Aktivitas Tambang Ancam Satwa Lindung di Desa Galih

1618

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kabupaten Pasuruan memiliki wilayah yang menjadi habitat sejumlah satwa lindung. Wilayah tersebut berada di Desa Galih, Kecamatan Pasrepan.

Hal ini diketahui dari hasil Laporan Sustainable Livelihood Approach (SLA) Kajian Penghidupan Lestari di Desa Galih tahun 2021 yang dirilis Yayasan Sekola Konang.

Peneliti Yayasan Sekola Konang, Panggalih Joko Susetyo membeberkan, ada 51 fauna dari kelas aves yang ditemukan selama timnya melakukan penelitian di hutan Desa Galih.

Dari 51 fauna dari kelas aves tersebut, 8 jenis berstatus dilindungi berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106/MENLHKL/SETJEN/KUM1/12/2018, yakni elang bido, elang hitam, gelatik jawa, alap-alap layang, alap-alap sapi, paok panca warna, kipasan belang, celepuk jawa.

Baca Juga :   Koleksi Satwa Lindung, Warga Pandaan Divonis 21 Hari

Menurut Panggalih, Desa Galih memiliki potensi luar biasa yang berasal dari aset alam. Sebagai salah satu desa yang berada di ketinggian sekitar 300-1.100 mdpl, desa ini berhasil beradaptasi dengan kondisi alamnya yang ekstrim.

Kawasan hutan Desa Galih pun memiliki keberagaman jenis yang tinggi baik dari jenis pohon maupun tanaman lain. Masing-masing jenis memiliki potensi untuk dikembangkan, menyesuaikan kondisi alam dan sosial Desa Galih.

Dalam laporannya, Panggalih menyebut, saat ini kegiatan tambang batu cukup masif dilakukan di Desa Galih. Hal ini, kata Panggalih, menjadi ancaman untuk kelestarian hutan di Desa Galih.

“Karena kegiatan ini cukup masif, bisa dipastikan keseluruhan penghidupan masyarakat Desa Galih akan terancam, dari sisi ekologis, sosial dan ekonomi,” ujar Panggalih.

Baca Juga :   Ada 80 Lebih Tambang di Pasuruan, Walhi Desak Moratorium Perizinan

Dikatakan Panggalih, sekarang masyarakat mungkin masih diuntungkan dengan adanya jual beli lahan dan terbukanya lapangan pekerjaan.

Namun begitu, bebatuan yang ada Desa Galih dinilai menjadi identitas desa itu sendiri. Dan apabila bebatuan di sana habis, maka identitas desa juga akan hilang.

“Masyarakat Desa Galih memerlukan alternatif sumber pendapatan atau lapangan pekerjaan baru yang lebih ramah lingkungan demi menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesejahteraan warga Galih,” pungkas Panggalih. (tof/asd)