Ini Daftar Pejabat dengan Harta Terendah di Pemkab Pasuruan

1691

Pasuruan (wartabromo.com) – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan memiliki kekayaan miliaran rupiah. Namun, sebagian yang lain, hanya memiliki harta kekayaan ratusan juta saja.

Wartabromo merangkum harta kekayaan terendah 5 pejabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antara pejabat lain. Dilihat dari dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkan kepada KPK, berikut daftarnya;

1. Asisten 1 Bidang Pemerintahan

Rachmat Syarifuddin, mantan camat Gondangwetan yang kini menjabat Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan ini, melaporkan kekayaannya tahun 2020 senilai Rp114,3 juta. Dengan rincian, tanah dan bangunan seluas 77 meter persegi m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan hasil sendiri senilai Rp80 juta.

Selain itu, Rachmat juga melaporkan memiliki harta kekayaan berupa Honda Beat tahun 2017 senilai Rp15 juta. Pun, ia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp25,1 juta. Meski demikian, ia juga memiliki hutang sebesar Rp5,8 juta. Dibandingkan tahun sebelumnya, kekayaan Rachmat meningkat Rp12 juta.

Baca Juga :   Kejari Endus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di KPU Kota Pasuruan hingga Jeep Dibakar OTK di Bromo | Koran Online 13 Nov

2. Kepala Dinas Koperasi dan UKM

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasuruan, Trijono Isdianto melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2020 senilai Rp163,3 juta. Dengan rincian, tanah seluas 200 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri senilai Rp160 juta. Selain itu, Trijono juga melaporkan memiliki harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp3,3 juta.

Dibanding tahun sebelumnya, Trijono juga melaporkan harta kekayaan yang sama. Hanya saja, harga tanah tersebut senilai Rp163.185.000. Begitu juga dengan harta bergerak lainnya, dengan nilai Rp3.185.000.

3. Kepala Dinas Perhubungan

Agus Hari Wibawa, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melaporkan kekayaannya senilai Rp298.673.447 pada tahun 2020. Dalam LHKPN atas nama Agus Hari Wibawa, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 380 meter persegi atau 84 meter di Kabupaten/Kota Pasuruan atas hasil sendiri senilai Rp100 juta.

Baca Juga :   Lapas Pasuruan Setop Kunjungan Keluarga, Mau Kangen-kangenan? Ini Fasilitasnya

Selain itu, Agus juga melaporkan memiliki harta kekayaan sekian kendaraan senilai Rp157 juta. Di antaranya Honda Jazz tahun 2006, motor tahun 2008, Vespa tahun 1979, Jeep tahun 1996. Pun, ia juga memiliki Kas dan setara kas senilai Rp41.673.447.

Dibanding tahun sebelumnya, kekayaan Agus meningkat sebesar 35,54 persen yang sebelumnya sebesar Rp220.357.675. Dengan perbedaan, di tahun sebelumnya Agus belum memiliki kendaraan Jeep dan peningkatan nilai dari harta kekayaannya.

4. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu

Eddy Supriyanto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan melaporkan harta kekayaanya senilai Rp325.452.639 pada tahun 2020. Dalam dokumen LHKPN atas namanya, Eddy memiliki sebidang tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Pasuruan senilai Rp375 juta, atas hasil sendiri.

Baca Juga :   Ngelem di Pinggir Jalan, 4 Remaja Diciduk Pol PP Kota Pasuruan

Eddy juga melaporkan hartanya berupa motor senilai Rp5 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp8 juta. Adapun, Eddy juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp155.155.552. Selain itu, Eddy juga melaporkan memiliki hutang senilai Rp217.702.913.

Kekayaan Eddy justru turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp494.870.890. Di mana tahun sebelumnya, Eddy memiliki Xpander senilai Rp173 juta. Namun kekayaan berupa kas dan setara kas milik Eddy masih Rp31.255.637.

Baca juga: Ini Daftar 7 Pejabat “Terkaya” di Pemkab Pasuruan

5. Inspektur Inspektorat

Irianto, Inspektur Daerah Inspektorat Kabupaten Pasuruan melaporkan harta kekayaannya senilai Rp387.747.391 pada tahun 2020. Dalam LHKPN atas nama Irianto, disebutkan harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp330.955.000.