Fakta-fakta Pembunuhan di Vila Tretes, Sempat Sewa WPS hingga Dipicu Cemburu

1220

Prigen (WartaBromo.com) – Seorang pria asal Kota Surabaya dibunuh di salah satu vila di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/11/2021). Ada berbagai fakta terkait pembunuhan ini.

Pembunuhan pria berinisial N ini tepatnya terjadi di salah satu vila di Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen. Aksi kejam itu dilakukan pada sekira pukul 03.00 WIB.

WartaBromo kemudian merangkum fakta-fakta terkait pembunuhan itu. Simak selengkapnya:

  1. Korban check-in bersama teman-temannya

Darman, penjaga vila mengatakan, korban berinisial N ini check in bersama tiga temannya pada Senin (9/11/2021) pukul 00.30 WIB. Salah satu teman tersebut di antaranya DW, pelaku pembunuhan yang kini ditetapkan menjadi tersangka.

2. Sempat “sewa” tiga perempuan 

Selain check in bersama teman-teman, korban dan rekan-rekannya ini sempat “mengundang” tiga wanita pekerja seks (WPS). Belakangan diketahui, salah satu wanita yang diduga WPS ini merupakan kekasih dari DW, tersangka pembunuhan.

Baca Juga :   Ritual Tewaskan 11 Orang hingga Indonesia Bakal Kehilangan Rp544 Triliun di 2024 Akibat Krisis Iklim | Koran Online 14 Feb

3. Pesta miras

Sekawan ini juga melakukan pesta miras di vila tersebut. Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.

“Dari situ kemudian terjadi kericuhan,” kata Adhi.

Sebagai bukti, polisi juga telah mengamankan botol miras yang juga digunakan untuk menusuk leher korban.

4. Sudah 4 kali sewa vila

Rupanya sekawan ini telah berlangganan menyewa vila di wilayah Tretes ini. Hal ini dikatakan oleh Darman sang penjaga vila. 

“Sudah empat kali menyewa vila,” ujar Darman.

Di vila tersebut, kata Darman, setiap tamu harus menyetorkan identitasnya untuk difoto dan disimpan di dalam ponsel.

Pada waktu kejadian, korban bersama teman-temannya masuk vila pada pukul 00.30 WIB. Sebagaimana biasanya, Darman berjaga di luar vila.

Baca Juga :   Tak Sesuai Target, Partisipasi Pemilih di Pilwali Kota Pasuruan Sebesar 76 Persen

5. Terdengar keributan sebelum kejadian

Sebelum mengetahui ada peristiwa pembunuhan, Darman mendengar suara keribtan di vila itu. Kemudian pada 03.00 WIB, salah seorang perempuan keluar dari vila.

“Saya tanya ada apa. Dia bilang, tamu ada yang terluka,” imbuh Darman.

Ketika didatangi, Darman sudah mendapati korban tergeletak dengan luka di leher, seperti tersayat benda tajam. Ia pun langsung membawa korban ke rumah sakit di Pandaan.

Namun nyawa korban tak tertolong. Ia meninggal dalam perjalanan. Jenazah korban akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara, Porong, untuk dilakukan otopsi.

6. Seorang teman ditetapkan tersangka

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Baik teman-teman korban, maupun WPS. 

Kapolsek Prigen, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, tersangka berinisial DW. Ia merupakan orang yang terlibat perkelahian dengan Nurwanto.

Baca Juga :   Mau Mengamati Gerhana Matahari Cincin? Begini Caranya...

“Tersangka menusuk leher korban dengan botol kaca,” kata Bambang dalam konferensi pers di Polsek Prigen, Kamis (11/11/2021).

7. Pembunuhan gara-gara cemburu

Motif pembunuhan ini diungkap dalam konferensi pers. DW mengaku membunuh N karena cemburu pacarnya digoda. 

Diceritakan Bambang, saat pesta miras bersama wanita penghibur, keduanya terlibat cekcok. DW kemudian memecahkan botol miras, dan menusukkannya ke leher N.

“Pacar tersangka ini digoda atau disawer oleh korban, sehingga cemburu dan gelap mata,” kata Bambang.

Peristiwa ini pun masuk dalam aksi spontan, bukan pembunuhan berencana. DW kini harus mendekam di dalam penjara. Oleh polisi, ia dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (tof/may/ono)