KPU Kota Probolinggo Gelar Lokakarya Dapil

1243

Probolinggo (WartaBromo) – KPU Kota Probolinggo menggelar Lokakarya Dapil (Daerah Pemilihan) pada Senin, 6 Desember 2021. Sebagai langkah awal dalam penyusunan dan penataan dapil.

Ada 2 pembicara yang dihadirkan dalam lokakarya bertema ‘Mengenal Prinsip dan Alur Penataan Daerah Pemilihan Pemilu 2024’ itu. Yakni Komisoner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan dan Dr. Agus Machfud Fauzi, selaku Ketua Pusat Studi Perubahan Sosial dan Media Baru, Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Insan menyebut Penataan Dapil maupun alokasi kursi bagi anggota DPRD Kota Probolinggo berlandaskan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Serta beberapa peraturan terkait yang dikeluarkan oleh KPU. Penentuan alokasi kursi juga mengacu pada Pasal 191 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017.

Baca Juga :   Toli Akui Selingkuhi Istri Pamannya

Adapun pesertanya berasal dari utusan partai politik (Parpol), Bawaslu, dan internal KPU Kota Probolinggo itu. Dengan lokakarya di Paseban Sena itu, diharapkan KPU Kota Probolinggo sudah siap pada Pemilu 2024. Indikasinya adalah dapil ditata dengan baik dan representatif. Artinya komunitas, elemen dan unsur masyarakat terwakili.

“Karena Dapil merupakan medan sesungguhnya, partai bisa mendudukkan wakil-wakilnya. Disitulah masyarakat bisa memilih wakil yang merepresentasi mereka,” ucapnya.

Penataan Dapil, lanjutnya, sangat penting dilakukan. Dalam penyusunan dan penataan Dapil harus memperhatikan 7 prinsip. Yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama (coterminus), kohesivitas, dan kesinambungan.

Baca Juga :   Kota Krisis Air, Pemkab Probolinggo Kerahkan Bantuan

“Sangat urgen dan harus memperhatikan berbagai unsur. Diharapkan wakil yang terpilih nanti betul-betul mewakili masyarakat, jangan sampai warga merasa tidak punya wakil, karena tidak dikenal oleh mereka,” tandas ia.

Dalam lokakarya itu, juga dilakukan simulasi Penataan Dapil. Hasilnya sekitar 72 persen peserta menginginkan adanya penambahan Dapil di Kota Probolinggo. Dari semula 3 Dapil menjadi 5 Dapil sesuai jumlah kecamatan. Sisanya, 28 persen peserta berharap tidak ada perubahan Dapil.

“Ada peluang penambahan Dapil di Kota Probolinggo, meskipun ada yang menginginkan tetap. Tergantung pada perwakilan partai politik membahasnya, lebih condong kemana,” sebut Agus Machfud Fauzi, akademisi Unesa.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri menyebut, lokakarya Penataan Dapil itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 754/VIII/2021. SE kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota itu, merespons sejumlah perubahan terkait dengan dinamika kependudukan dan pengembangan kewilayahan.

Baca Juga :   Awan Kemerahan dengan Kilat hingga Gempa di NTT, Danau Ranu Grati Ikut Berombak | Koran Online 15 Des

“Selain Penataan Dapil, kami juga meluncurkan Sekolah Kepemiluan dan apel Coklit Pemuktahiran Daftar Pemilih. Serta akan meluncurkan Rumah Pintar Pemilu pada pertengahan Desember mendatang,” ujar Ahmad Hudri. (saw/**)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.