Honorer Dihapus, Sekda Lumajang: Beri Kami Alasan Pertahankan Tenaga Non PNS

9563

Lumajang (wartabromo.com) – Pemerintah akan menghapus tenaga honorer di lingkungannya. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang kemudian angkat bicara terkait nasib tenaga kontrak di Lumajang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Tjahyo Kumolo beberapa waktu yang lalu mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di lingkungan kementerian/lembaga instansi pusat dan instansi daerah.

Salah satu poin SE tersebut berisi tentang menyelesaikan dan menangani penanganan Tenaga Honorer yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah yang sudah diatur dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil.

Baca Juga :   Pasien Nomor 17 Sempat Jamaah di Masjid Agung Al Anwar hingga Bupati Pasuruan Nilai PSBB Belum jadi Pilihan | Koran Online 20 Mei

Pegawai non PNS dalam jangka waktu paling lama lima tahun, dapat diangkat menjadi PPPK apabika memenuhi persyarayan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.

“Bupati PPK diberikan batas waktu sampai 24 September 2023 untuk mematuhi Undang-undang ASN,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono saat memimpin apel senam pagi di Alun-alun Lumajang, Jum’at (3/6).

Agus menjelaskan saat ini jumlah tenaga honorer di Kabupaten Lumajang mencapai 6.900 orang. Sedangkan PNS sekitar 6.200 orang, selisih 700 orang. Jumlah tersebut bila berkurang mungkin akan sangat berpengaruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Agus mengajak seluruh tenaga honorer yang ada di Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menunjukan kinerja yang baik. Sehingga pihaknya nantinya memiliki alasan kuat untuk mempertahankan keberadaan tenaga honorer itu

Baca Juga :   Asyik Mancing, Bocah 8 Tahun Terjatuh dan Hanyut di Sungai Bondoyudo

“Beri kami alasan untuk mempertahankan tenaga non PNS, mari kita tunjukan bahwa tenaga non pns bener-bener dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” tandasnya.(rul/may)