Pastikan Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Syariat dan Aman, Gus Mujib Sidak RPH

233

Wonorejo (wartabromo.com) – Untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban sesuai syariat agama, Plh Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Wonorejo, Minggu (10/07/2022) pagi.

Dari pantauan di lapangan, usai melaksanakan sholat Idul Adha dan menyerahkan hewan kurban kepada pengurus Masjid Cheng Hoo Pandaan, Gus Mujib langsung menuju RPH Wonorejo.

“Saya ingin melihat secara langsung bagaimana sapi ketika pertama kali datang ke RPH, sampai proses penyembelihan dan pemilahan daging beserta jeroannya,” ujar Gus Mujib.

Dalam pantauan di RPH, sapi baru datang tak langsung disembelih melainkan ditempatkan di ruang peristirahatan. Selama di tempat tersebut, sapi maupun kambing yang akan dijadikan hewan kurban diberi pakan dan dibiarkan minimal 12 jam supaya dapat beradaptasi.

Baca Juga :   Minta Taat Prokes, Bupati Pasuruan : Jangan Sampai Ada Klaster Kurban

Selain itu, ketika akan disembelih, petugas akan menuntun sapi menuju gang way alias semacam lorong hingga menuju alat penjepit. Sedangkan sapi-sapi yang belum disembelih tidak diperlihatkan agar tak stress sehingga bisa melakukan hal yang membuat petugas kewalahan.

“Ketika satu sapi akan disembelih, maka sapi yang lain tidak boleh melihatnya. Semuanya ditempatkan secara terpisah supaya sapi yang belum disembelih tidak stress. Kalau stress bisa bahaya dan membahayakan petugas,” tegasnya.

Begitu pula dengan pisau yang akan digunakan untuk menyembelih, Gus Mujib melihatnya sangat tajam. Dan hak tersebut sudah sesuai sunnah Rosululloh dan sama halnya dengan menghormati ternak yang akan disembelih.

“Sekalipun dengan hewan, kita juga harus menghormati. Saya lihat proses penyembelihannya tadi cepat sekali. Karena pisaunya sangat tajam dan itu yang memang disunnahkan, jangan sampai pisaunya tumpul atau berkarat, kasian hewan qurbannya,” harapnya.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Periksa Hewan Kurban, Ini Hasilnya

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu menambahkan, setelah hewan disembelih, petugas langsung mengangkat hewan kurban tersebut dengan menggunakan troli.

Selanjutnya langsung dikuliti, dipotong dan dipiliah serta dipindahkan menuju ruang jeroan merah dan hijau.

“Kalau sudah dipotong maka kita pilah dan kita pisah untuk kita pindah ke ruang jeroan merah dan hijau. Kalau jeroan merah untuk tempatnya jantung dan hati, serta ruang jeroan hijau mulai rumen sampai usus belakang. Kita bersihkan semua kotorannya, termasuk kalau ada temuan seperti cacing pita, dll kita sendirikan dan kita buang. Sedangkan dagingnya yang layak kemudian kita bungkus dan siap dibagikan,” jelasnya.

Baca Juga :   Keistimewaan Puasa Tarwiyah-Arafah

Di Kabupaten Pasuruan sendiri, Diana menegaskan ada 10 RPH yang siap menampung hewan qurban yang akan disembelih. Dari masing-masing RPH, sudah disiapkan juleha (juru penyembelih hewan) kurban yang bersertifikat dengan dibantu tukang jagal yang berpengalaman serta diawasi oleh para petugas. Mulai dari mantri hewan, dokter hewan sampai petugas lain dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan.

“Kita kerahkan semua petugas mulai mantri hewan, puskeswan, dokter hewan dan semua petugas di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kita pastikan hewan qurban yang akan disembelih sehat dan sesuai syariat agama islam,” imbuhnya. (mil/yog)