Lima Jurnalis Jadi Korban Aksi Premanisme, AMSI Jatim Ikut Bersuara

165
Tiga jurnalis diduga korban pengeroyokan belasan preman saat liputan melapor di SPKT Polrestabes Surabaya, Jumat (20/1/2023).

Surabaya (WartaBromo.com) – Aksi premanisme terhadap 5 jurnalis saat melakukan tugas jurnalisme peliputan rencana penyegelan klub malam di Surabaya terus mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim Arief Rahman sangat menyesalkan kekerasan tersebut dan menuntut agar hukum ditegakkan.

“Kelima wartawan tersebut berasal dari media-media profesional yang menjadi anggota AMSI, salah satu konstituen Dewan Pers yang menaungi media siber atau media online. Saya pun wajib melindungi para jurnalis dan sekaligus perusahaan pers yang memang melakukan fungsinya sebagai sumber informasi bagi publik dan juga kontrol sosial,” tegas Arief Rahman.

Menurutnya, kerja para jurnalis tersebut dilindungi dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Tak hanya itu, Mereka juga merupakan wartawan profesional yang tergabung di organisasi profesi, tentu sangat paham mengenai koridor dan etika dalam jurnalistik.

“Bila kemudian ada yang berupaya menghalangi, mempersekusi, mengintimidasi bahkan memukuli para wartawan, saya minta aparat keamanan dan penegak hukum yang memberikan keadilan. Wartawan bukan ahli bela diri, tidak pegang senjata dan hanya bermodal kebersihan nurani,” tambah mantan pengurus PWI Jatim di bidang Pembelaan Wartawan ini.

“Kemarin kita telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes dan juga memohon atensi dari Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto agar keselamatan jurnalis mendapatkan perhatian dan kerja pers di Jatim betul-betul merdeka dari segala macam intimidasi, ancaman, bahkan kekerasan fisik. Kita tentu tidak ingin indeks kebebasan pers di Jatim kembali mendapat rapor merah,” pungkas Ketua AMSI Jatim Arief Rahman.

Seperti diketahui, Lima orang jurnalis di Surabaya yakni M Rofik dari LensaIndonesia.com, Anggadia dari Beritajatim, Ali Masduki Pewarta Foto iNewsSurabaya.id, Didik Suhartono pewarta foto LKBN Antara dan Firman Rachmanudin wartawan iNews.id Surabaya mengalami kekerasan dan intimidasi saat melakukan peliputan penindakan Ibiza Club yang diduga tak berizin, Jumat (20/1/2023) sore. (yog/yog)