Pernah Diserang saat Penggerebekan, Polisi Tetapkan Kampung Ini Bebas Narkoba

294
Direskoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi memberikan keterangan seusai pencanangan kampung bebas narkoba di Kraton.

Kraton (WartaBromo.com) – Setiap tahun, ribuan kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di Jawa Timur. Polisi membentuk kampung tangguh bebas narkoba di sejumlah daerah.

Di Kabupaten Pasuruan, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton dicanangkan menjadi kampung tangguh bebas narkoba pada Selasa (05/09/2023) malam lalu

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Evan Andias mengungkapkan, Desa Kalirejo dipilih lantaran desa ini masuk daerah rawan penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, menurut Evan, pada suatu waktu pernah terjadi peristiwa anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendapat perlawanan dari warga saat hendak menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

Untuk itu, dengan dicanangkannya Desa Kalirejo menjadi kampung bebas narkoba, diharapkan bisa menghapus stigma-stigma negatif tersebut.

“Kami bekerja sama dengan semua stakeholder yang ada di sini untuk edukasi dan penyuluhan narkoba di Desa Kalirejo,” kata Evan.

Capai 7000 KasusĀ 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Jawa Timur sangat tinggi.

Setiap tahun pihaknya mengungkap tak kurang dari 5.000 hingga 6.000 kasus penyalahgunaan narkoba. Sepanjang tahun 2022 saja, Ditresnarkoba Polda Jatim telah menangkap 6.000 hingga 7.500 pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Bayangkan, 70 persen sampai 80 persen tahanan di lapas itu tahanan narkoba. Kami tidak ingin menambah tahanan lagi di lapas,” kata Arie.

Pencanangan kampung bebas narkoba di sejumlah daerah di Jawa Timur ini, menurut Arie, ialah bentuk upaya pre-emtif dan preventif dengan berkolaborasi bersama banyak pihak mulai Polri sendiri, TNI, tokoh masyarakat dan agama, Bakesbangpol, BNN, hingga Dinas Kesehatan.

Arie mengimbau warga jika ada yang mendeteksi anggota keluarga mereka melalukan penyalahgunaan narkoba, tidak usah takut untuk melapor ke posko bebas narkoba.

“Takut nanti keluarganya diproses, saudaranya diproses. Tidak. Justru kalau ketahuan akan diambil untuk direhabilitasi. Nah dengan berkolaborasi ini, bisa kerja sama dengan, misalnya, dinas kesehatan untuk konseling atau bisa diarahkan ke panti rehab,” ujar Arie. (tof/asd)