Real Count Sementara KPU : Persaingan Ketat Dapil 3 Jatim, 5 Petahana Terancam Gagal ke Indrapura

1907

Probolinggo (WartaBromo.com) – Proses rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) baru mencapai tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), situasi politik di Dapil 3 Jawa Timur (Jatim) semakin menarik perhatian. Sejumlah petahana diprediksi gagal kembali melangkah ke Jalan Indrapura.

Berdasarkan data sementara dari KPU yang diunggah melalui situs resmi kpu.go.id, telah menyelesaikan rekapitulasi 7.918 dari 9.128 TPS (86.74%) per 21 Februari 2024 pukul 10:00:00. Hasil perolehan suara menunjukkan potensi besar bagi beberapa partai untuk meraih kursi DPRD Jatim periode 2024-2029.

Dari 9 kursi yang tersedia, partai-partai seperti PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan memegang peluang besar. Namun, sorotan utama tertuju pada nasib caleg petahana yang berjuang mempertahankan kursi mereka.

Berdasarkan data itu, petahana dari Partai Golkar, Partai NasDem, Demokrat, dan PPP berada dalam tekanan ketat, dengan beberapa di antaranya terancam gagal.

PKB, dengan perolehan suara terbesar, memiliki potensi untuk mempertahankan 2 kursi. Berpeluang mendapatkan jatah kursi ke 1 dan ke 6, yang diperebutkan oleh Hj Aida Fitriati (80.677 suara), Multazam Dzikri (69.700 suara) dan Ahmad Hilmy (64.655 suara).

Baca Juga :   Ada 4.018 Pemilih Pemula di Kota Pasuruan

Partai Gerindra juga optimis mempertahankan 2 kursi dengan kandidat baru. Meski Anwar Sadad pindah ke DPR RI dan Rohani Siswanto, wakil ketua Komisi A DPRD Jatim, pada Pileg 2024 tidak mencalonkan lagi.

Partai besutan Prabowo Subianto itu, berpeluang di kursi ke 2 dan ke 8 di Dapil 3 Jatim. Akan diperebutkan oleh Soemarjono (74.762 suara), Noer Syamsi Zakaria (39.200 suara) dan Moch Mahrus (38.101 suara).

Sorotan menarik adalah pertarungan ketat antara Hasan Irsyad (45.159 suara) dari Partai Golkar dengan M. Syaifullah (45.617 suara). Menunjukkan betapa setiap suara memiliki dampak besar dalam pemilihan untuk mengamankan jatah kursi ke 3 di Dapil 3 Jatim.

PDI Perjuangan berpeluang mendapatkan jatah kursi ke 4 di Dapil 3 Jatim. Eddy Paripurna selaku caleg petahana dengan 40.183 suara berpeluang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Jatim periode 2024-2029.

Baca Juga :   PKS Bergabung, Pasangan Adjib Kian Melambung

Muzamil Syafi’i, caleg petahana dari Partai Nasdem, kali ini mengalami nasib kurang mujur. Hanya meraih 25.367 suara, ia terancam digusur Siti Salamah yang mendapatkan 41.131 suara. Keduanya yang sama-sama berjuang mengambil jatah kursi ke 5 DPRD Jatim.

Demokrat berpeluang mendapatkan kursi ke 7 dari 9 kursi yang ada di DPRD Jatim. Naufal Alghifary, caleg yang juga Ketua DPC Kabupaten Pasuruan menjadi kandidat kuat. Meraih 44.600 suara, Naufal menyingkirkan Kusnadi, caleg petahana asal Probolinggo yang suaranya hanya 31.533.

PPP pada Pileg 2024 ini terancam gagal mempertahankan 1 kursi DPRD Jatim. Menempati peringkat ke 8 dengan perolehan sementara sebanyak 52.110 suara atau 3,97 persen, PPP disalip PKS dengan 69.174 suara atau 5,27 persen. Jatah kursi ke 9 pun digenggam PKS dengan caleg yang berpeluang terpilih adalah Tohari dengan perolehan 34.628 suara.

Kegagalan PPP mendulang suara berimbas pada nasib Mahdi, caleg petahana. Wakil ketua Komisi B DPRD Jatim yang sudah 3 periode menjabat sebagai anggota DPRD Jatim, gagal ke Indrapura.

Baca Juga :   Tak Cuma 1 Juta, Ternyata Segini Besaran Tunjangan KPPS Pemilu 2024

Caleg petahana Dapil 3 DPRD Jatim dan potensinya dalam Pemilu 2024 adalah :
1. Aida Fitriati (PKB) : lolos
2. Ahmad Hilmy (PKB) : gagal
3. Eddy Paripurna (PDIP) : lolos
4. Hasan Irsyad (Golkar) : gagal
5. Muzamil Syafi’i (Nasdem) : gagal
6. Kusnadi (Demokrat) : gagal
7. Mahdi (PPP) : gagal

Dengan hasil sementara ini, terlihat bahwa perjuangan politik di Dapil 3 Jatim masih panas. Sementara beberapa caleg petahana berhasil lolos, yang lain harus menerima kenyataan bahwa perjalanan politik mereka mungkin berakhir di periode ini.

Hasil yang ditampilkan di situs KPU, merupakan hitungan langsung alias real count, tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024. Sebab, saat ini proses penghitungan suara masih berlangsung secara berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Harap dicatat, KPU menyatakan bahwa publikasi Form Model C/D adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. (saw)