Warga 3 Kecamatan di Probolinggo Menghadang Truk Pengangkut Tanah Urug Tol Probowangi

115

Probolinggo (WartaBromo.com) – Dua insiden penghadangan truk pengangkut tanah urug untuk proyek jalan tol Probowangi terjadi pada Senin (20/5/2024). Melibatkan sejumlah warga dari tiga kecamatan yang menuntut kompensasi dari perusahaan tambang terlibat.

Aksi penghadangan pertama berlangsung di ruas jalan Desa Satreyan, Kecamatan Maron. Melibatkan warga dari tiga desa, yakni Desa Selogudik Wetan, Kecamatan Pajarakan; Desa Brani Wetan, dan Satreyan, Kecamatan Maron).

Mereka menghentikan truk pengangkut, karena ketidakjelasan mengenai kompensasi dari CV Duta Mitra Gemilang, rekanan proyek jalan tol Probowangi. Menyebabkan 35 truk material tanah urug terjebak di pinggir jalan Desa Satreyan, Dusun Gentengan.

Hodik, seorang perwakilan warga, menyampaikan empat tuntutan utama, termasuk perbaikan jalan yang dilintasi oleh truk besar dan penyiraman air untuk mengurangi polusi udara dan debu.

Baca Juga :   Kakek 2 Cucu dan Penadah Diringkus Polisi

“Saat ini, kompensasi tersebut belum dipenuhi oleh CV Duta Mitra Gemilang,” ujar Hodik, menambahkan bahwa truk pengangkut material tanah urug milik perusahaan lain tidak mengalami masalah serupa.

Di lokasi lain, warga Desa/Kecamatan Pakuniran, juga melakukan penghentian paksa terhadap truk tambang milik PT. Flash. Sebagai bentuk peringatan agar para sopir mengemudi dengan lebih hati-hati, terutama di sekitar sekolah.

Koordinator aksi, Sunalis, menekankan pentingnya keamanan dan kenyamanan bagi warga, khususnya anak sekolah. “Pengendara juga nyaman karena debunya tidak beterbangan,” ujarnya.

Pengurus Tambang Pakuniran, Siswanto, mendukung aspirasi masyarakat dengan memberlakukan sanksi bagi sopir yang melanggar aturan. Dengan harapan hal ini dapat meningkatkan keselamatan di jalan desa.

Baca Juga :   Dikawal Ketat, Logistik Pulau Terluar Probolinggo Dikirim

“Kita akan larang muat sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Ini jalan desa mudah-mudahan para driver menjalani apa uang menjadi tuntutan masyarakat,” kata Siswanto.

Setelah negosiasi, truk dengan tonase besar tersebut dapat kembali beroperasi. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.