Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Bullying

22

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus bullying yang menimpa seorang siswa SMAN di Kota Pasuruan dan menyebabkan korban mengalami depresi hingga harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) kini telah memasuki tahap penyidikan. Meski begitu, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa 25 orang saksi, termasuk korban dan keluarganya. Korban, berinisial NS (17), yang merupakan siswa SMAN 4 Kota Pasuruan, telah memberikan keterangan kepada penyidik untuk melengkapi berkas penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan, kita sudah memeriksa 25 saksi, baik dari pihak korban, teman-teman korban, hingga pihak sekolah dan keluarga,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Rabu (11/9/2024).

Ia juga menambahkan bahwa gelar perkara telah dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi.

“Hasil gelar perkara memutuskan bahwa kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Saat ini kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.

Meskipun penyelidikan sudah memasuki tahap lebih lanjut, polisi belum menetapkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Belum ada tersangka yang ditetapkan, karena kami masih memerlukan bukti tambahan, terutama hasil visum korban,” tambahnya.

Kasus bullying ini menarik perhatian publik setelah NS mengalami depresi berat akibat perundungan yang dilakukan oleh beberapa teman sekelasnya. Korban dilarikan ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang, pada Rabu (21/8/2024), setelah kondisinya semakin memburuk.

Sementara itu, pihak sekolah telah mengambil tindakan dengan mengeluarkan tiga siswa yang diduga terlibat dalam aksi bullying tersebut. Kasus ini masih terus diproses oleh pihak kepolisian guna mengungkap fakta yang lebih jelas. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.