Sinergi Pemkab Probolinggo dan Bea Cukai Perangi Rokok Ilegal

89

Kraksaan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Bea Cukai KPPBC Tipe Madya C Probolinggo semakin gencar dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui podcast bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” yang disiarkan langsung di Radio Bromo FM 92.3 pada Kamis, 26 September 2024.

Podcast yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, menghadirkan dua narasumber penting. Mereka adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas dan M. Iqbal Arrasyid, perwakilan dari Bea Cukai KPPBC Tipe Madya C Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut, Ulfiningtyas menegaskan komitmen Dinas Kominfo sebagai bagian dari pemerintah daerah untuk terus mengedukasi masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan bahaya peredaran rokok ilegal dan pentingnya menghentikan praktik tersebut.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi rokok ilegal. Caranya dengan tidak menjual, membeli, atau mengonsumsinya.

“Ini bukan hanya soal melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada penerimaan daerah dan pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat sendiri,” ujar Ulfiningtyas.

Ia menambahkan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memengaruhi kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan, terutama dari sisi ekonomi dan kesehatan.

M. Iqbal Arrasyid dari Bea Cukai menambahkan bahwa pihaknya terus aktif dalam melakukan sosialisasi, baik melalui media massa maupun langsung di lapangan.

Menurutnya, operasi pasar yang rutin dilakukan merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami selalu berupaya hadir di tengah masyarakat, baik melalui media seperti radio, maupun dengan melakukan operasi lapangan secara langsung. Tujuannya adalah untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatifnya,” jelas Iqbal.

Ia juga menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal dapat berdampak langsung pada penerimaan negara dari sektor cukai. Jika pendapatan dari cukai menurun, tentu akan mempengaruhi anggaran pembangunan nasional, termasuk di Kabupaten Probolinggo.

Dengan sosialisasi ini, Bea Cukai berharap masyarakat semakin paham akan bahaya rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun dampak ekonomi.

“Jika rokok ilegal terus meningkat, tentu penerimaan cukai akan menurun, dan hal itu akan berdampak pada alokasi anggaran yang berpotensi menghambat pembangunan,” pungkasnya.

Podcast “Gempur Rokok Ilegal” ini menjadi langkah strategis yang menunjukkan sinergi kuat antara Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo dalam memerangi peredaran rokok ilegal, sekaligus menjadi media edukasi bagi masyarakat. (*)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.