Probolinggo (WartaBromo.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur mengadakan tes urine kepada 50 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo. Tes acak ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai pemerintahan.
Kegiatan yang berlangsung Jumat (25/10/2024) ini, diikuti oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Taufik Kurniawan, Sekda Ninik Ira Wibawati, serta sejumlah asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah.
Pj Wali Kota Taufik Kurniawan menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Probolinggo bebas narkoba dengan memulai pencegahan dari internal pemkot.
“Tes ini menjadi langkah agar seluruh jajaran pemkot berpikir seribu kali sebelum terlibat narkoba. Selain sanksi tegas, status sebagai pengguna atau pengedar akan ditelusuri terlebih dahulu sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tes urine akan menjadi persyaratan wajib bagi calon ASN dan PPPK dalam waktu dekat. “Mereka wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba,” tambahnya.
Masduki, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Jatim, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan pentingnya pelaksanaan tes urine secara rutin.
“Kami sering mengadakan roadshow di instansi pemerintah, swasta, dan kampus untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Ribuan tes urine telah kami lakukan bagi mahasiswa,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau agar peserta tes tidak khawatir jika hasilnya menunjukkan positif karena konsumsi obat dokter. “Laporkan konsumsi obat yang diresepkan kepada petugas sebelum diperiksa,” pesannya.
Masduki turut mengingatkan bahwa sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu yang melapor secara sukarela akan menjalani rehabilitasi tanpa tuntutan pidana.
“Proses rehabilitasi bisa melalui rawat inap atau rawat jalan, dan pemulihan membutuhkan dukungan keluarga agar tidak kembali terjerumus,” tambahnya.
Dalam tes urine ini, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Kegiatan ini berlangsung di tengah isu narkoba yang sempat mengguncang Kota Probolinggo.
Sebelumnya, Ketua KONI setempat, Rahardian Juniardi, ditangkap oleh Satreskoba Polres Tanjung Perak Surabaya karena terlibat kasus sabu. Saat ini, ia menjalani rehabilitasi di RSJ Menur Surabaya. (lai/saw)