Polisi Tangkap Buruh Pabrik di Perum Pesona Candi saat Asyik Bermain Judi Slot

180

Pasuruan (WartaBromo.com) – Unit Reskrim Polsek Purworejo berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online jenis slot di sebuah perumahan di Kota Pasuruan. Kedua tersangka, berinisial MS (22) dan MM (31), diamankan oleh pihak kepolisian saat tengah asyik bermain judi online di teras depan rumah di Perum Pesona Candi, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo.

Kapolsek Purworejo, Kompol Mulyono mengungkapkan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas perjudian online yang dilakukan di kawasan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas perjudian online. Setelah dilakukan penyelidikan selama tiga hari, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka pada Sabtu malam,” kata Mulyono.

Kedua tersangka menggunakan ponsel mereka untuk mengakses situs judi online bernama “KICAU TOTO” dan “HIWING GAME” yang menyediakan berbagai jenis permainan slot. Dalam aksinya, tersangka MS menggunakan akun atas nama MA, sementara MM menggunakan akun atas nama dirinya sendiri.

Seorang kuli pabrik dan juga pengangguran itu melakukan deposit melalui aplikasi dompet digital dan memasang taruhan dengan nominal terkecil hingga sebesar Rp40 ribu per putaran.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi dua unit ponsel merek Samsung dan Xiaomi, kartu SIM, akun situs judi, dan ATM yang digunakan untuk transaksi. Mulyono menegaskan bahwa tindakan tegas ini sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) UU ITE yang diubah melalui UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Kasus ini masih terus kami dalami, serta pemberkasan lebih lanjut untuk segera melimpahkan kasus ini ke pihak kejaksaan,” pungkasnya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa perjudian, baik online maupun konvensional, tetap menjadi perhatian serius bagi kepolisian di Kota Pasuruan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang melanggar hukum. (don/tof)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.