R-APBD Kota Pasuruan 2025: Pendidikan 23,80%, Infrastruktur 15,61%, Belanja Pegawai 34,76%, Kesehatan 33,19%

230

Pasuruan (WartaBromo.com) – DPRD bersama Pemkot Pasuruan mulai membahas Rancangan APBD (R-APBD) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2025.

Pada Senin (04/11/2024) malam kemarin, DPRD Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna pertama dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan R-APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2025.

Dalam naskah pengantar nota keuangan yang diperoleh WartaBromo, R-APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.019.794.183.745.

Pemkot Pasuruan telah menganggarkan belanja yang bersifat wajib atau mandatory spending untuk lima urusan. Pertama, untuk pendidikan dialokasikan sebesar Rp242.711.438.498 atau 23,80%. Kedua, belanja infrastruktur dialokasikan sebesar Rp133.855.443.752 atau 15,61%.

Ketiga, alokasi anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp354.437.672.538 atau 34,76%. Keempat alokasi belanja urusan kesehatan sebesar Rp260.000.812.583 atau 33,19%. Kelima, alokasi belanja pengawasan sebesar Rp3.789.047.514 atau 0,37%.

Sementara itu, dari sisi pendapatan, pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp204.228.112.871. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp718.393.689.906. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12.496.777.200.

Struktur R-APBD Kota Pasuruan Tahun 2025, jika membandingkan antara total anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah, terdapat defisit anggaran sebesar Rp84.675.603.768.

“Untuk menutup defisit anggaran tersebut diproyeksikan berasal dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp135.042.680.768, yang digunakan juga untuk pembentukan dana cadangan pada pengeluaran pembiayaan sebesar Rp50.367.077.000,” demikian tertulis dalam naskah yang ditandatangani Pjs Wali Kota Pasuruan, Lilik Pudjiastuti. (tof)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.