Kraksaan (WartaBromo.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo pada Minggu (10/11/2024) memanggil Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Zulmi Noor Hasani – Abdul Rasit. Dimintai keterangan terkait video yang menunjukkan dugaan praktik bagi-bagi uang di Desa Gili Ketapang, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kedua tokoh tersebut, yakni Didik Irfan dan Darnianto, selaku Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan paslon nomor urut 1, Zulmi-Rasit (ZR). Didik Irfan juga merupakan Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Probolinggo dan Darnianto, Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Probolinggo.
Pemanggilan ini dilakukan di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Minggu (10/11/2024). Keduanya diundang untuk hadir di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Jalan MT Haryono 466, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan.
Tola’ Ediy, Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, menjelaskan bahwa keduanya dipanggil karena kegiatan kampanye pada hari kejadian berasal dari tim mereka.
“Kami mengundang keduanya karena pada hari yang sama dengan kejadian di video itu, ada kampanye dari pihak mereka di Gili Ketapang. Kami perlu klarifikasi mengenai keterlibatan mereka atas viralnya video ini, ” ujar Tola’ Ediy, Senin (11/11/2024).
Selama pemeriksaan, Bawaslu mengajukan sebelas pertanyaan kepada Didik dan Darnianto. Termasuk mengenai apakah mereka mengenal orang yang terlihat dalam video membagikan uang kepada warga.
“Keduanya menyatakan tidak mengenal orang dalam video tersebut. Penjelasan lain masih akan kami telusuri lebih lanjut, ” tambah pegiat GP Ansor tersebut.
Menurut Tola’, saat ini Bawaslu belum mengantongi identitas pelaku dalam video. Namun, Bawaslu menemukan petunjuk dari video lain di akun media sosial resmi paslon Zulmi-Rasit yang memperlihatkan orang serupa dengan pelaku di video viral tersebut.
“Ini bisa menjadi titik terang untuk mengetahui identitasnya, ” ungkap Tola’. Bawaslu akan melanjutkan investigasi dan berencana memanggil pelaku jika identitasnya sudah dipastikan.
Klarifikasi dari Darnianto dan Didik Irfan
Darnianto, mengonfirmasi bahwa ia hadir di Bawaslu pada pukul 10.30 WIB untuk memberikan keterangan. “Iya, betul di undang ke kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Intinya ditanya kedudukan di tim pemenangan sebagai apa ? Ya saya jawab sebagai sekretaris pemenangan paslon 1 ( ZR),” ungkap pria biasa dipanggil Pak Dar.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan kampanye Zulmi di Gili Ketapang pada Rabu (6/11/2024) telah sesuai aturan dengan pemberitahuan kepada pihak berwenang. Terkait video dugaan bagi-bagi uang, Darnianto membantah keterlibatan tim ZR.
“Saya tidak kenal orang dalam video itu, jadi saya yakin itu bukan dari tim kami,” tegasnya. Meski begitu, Pak Dar menolak berspekulasi lebih jauh.
Sementara itu, Didik Irfan menegaskan bahwa Tim Pemenangan Zulmi-Rasit tidak pernah melakukan praktik politik uang dalam kegiatan kampanye. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan dana untuk kegiatan money politik dalam kegiatan kampanye.
“Kalau ada dugaan dari pihak lain pada salah satu kegiatan kampanye menggunakan money politik itu yang jelas bukan perintah atau anjuran tim pemenangan paslon 1. Dan Tim Pemenangan 01 tidak pernah melakukan hal tersebut,” tulisan Didik melalui perpesanan saat dikonfirmasi terpisah.
Hingga kini, Bawaslu Probolinggo masih melanjutkan penyelidikan atas kasus tersebut dengan target mengumpulkan bukti tambahan hingga Rabu (13/11/2024). (saw)