Gempol (WartaBromo.com) – Calon Bupati Pasuruan pemeroleh suara terbanyak Rusdi Sutejo mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/11/2024). Ditemani kuasa hukumnya, Ia memenuhi undangan Bawaslu terkait pelaporan kasus bagi-bagi uang dan sembako di Desa Sambirejo Kecamatan Rejoso. Namun Rusdi Sutejo hanya beberapa menit saja di kantor Bawaslu.
Kuasa hukum Tim RUBIH Suryono mengatakan, kehadirannya hanya untuk menghormati undangan Bawaslu dan tidak ingin memberikan keterangan apapun.
“Beliau (Rusdi Sutejo) datang hanya karena menghormati undangan dari Bawaslu, itu saja. Karena kalau terkait laporan itu sudah kadaluarsa, “kata Suryono.
Menurutnya, berdasarkan bukti yang ia dapatkan, pelapor sebenarnya telah melaporkan kasus tersebut pada tanggal 14 November 2024 bahkan merilisnya di media.
“Laporan kadaluarsa kok diproses, Bawaslu sudah tidak punya hak lagi untuk menangani perihal perkara tersebut.” ujarnya.
Anehnya, lanjutnya, yang melaporkan adalah pelapor yang sama yakni Wahyu Nugroho dengan cara membuat laporan pada tanggal 26 Nopember 2024. Ia membuat keterangan baru seolah baru mengetahui video tersebut tanggal 20 Nopember.
“Bawaslu harusnya bisa tuntut pelapor dengan memberi keterangan palsu, ” tegasnya.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Arie Yoenianto menegaskan bahwa pihaknya membenarkan bahwa pelapor mengaku baru mengetahui video tersebut pada tanggal 20 Nopember 2024. Namun, untuk laporannya baru disampaikan tanggal 26 Nopember 2024.
“Kita tidak tahu karena laporan yang masuk ya pada tanggal 26 Nopember itu, “katanya.
Arie menegaskan sesuai ketentuan laporan dikatakan kadaluarsa jika sudah melampaui batas yakni 7 hari.
”Yang jelas pedoman pemanggilan Bawaslu untuk memanggil dan memeriksa karena mengacu laporan yang tertulis tanggal 20 dan 26 Nopember itu, ” ungkap Arie
Dengan mencari kejelasan mengenai laporan tersebut, Arie akan mengklarifikasi kepada pelapor.
”Untuk memperjelas mengenai permasalahan, kami akan mengklarifikasi pelapor bersama (Gakkumdu) untuk benar atau tidaknya laporan tersebut.” tambah Arie (riz/yog)