Purwosari (WartaBromo.com) – Setelah sempat disegel pada Jumat (21/3/2025) lalu, Cafe Edelweis di Dusun Ledok, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan kembali dibuka oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Pembukaan segel ini pun sempat menimbukan pertanyaan mengingat sebelumnya ditutup lantaran dianggap melanggar kesepakatan bersama yang dibuat antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat untuk menutup operasional kafe selama Ramadan.
Reaksi keras datang dari selebgram asal Pasuruan, Ana Febyanti Puspitasari alias febby Morena, yang mempertanyakan langkah pembukaan segel tersebut. Febby mengkritik keputusan yang dianggap hanya formalitas.
“Untuk apa kalau ditutup hanya formalitas semata? Kenapa ditutup hanya dua hari? Apakah SOP negara kita seperti itu?” ujarnya melalui sebuah video berdurasi 4 menit 56 detik yang kini beredar luas.
Selebgram asal Ledug Prigen ini juga menyoroti masalah perizinan penjualan minuman keras (miras) di cafe tersebut.
Ia mempertanyakan bagaimana cafe di daerah yang dikenal sebagai kota santri bisa mendapatkan izin menjual miras secara bebas, padahal di wilayah Tretes saja penjualan miras lebih diawasi ketat.
“Kok bisa dapat izin jual miras di Pasuruan yang kota santri? Padahal di Tretes pun tidak semudah itu,” tambahnya.
Perempuan yang viral lantaran melaporkan kasus penipuan Fikral Wibawanto ini juga menyinggung soal kepemilikan lahan yang ditempati cafe edelweiss tersebut.
“katanya-katanya dari info warga sekitar yang punya lahan itu bapak anggota dewan dari gerindra. Saya tidak menyalahkan bapak dewannya. Tapi kenapa lahannya dipakai jual miras, ” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, menjelaskan bahwa pihaknya memang membuka segel, namun hanya untuk area cafe, sedangkan ruang karaoke tetap dilakukan penutupan.
“Itu yang dibuka hanya cafenya. Ruang karaoke tetap disegel,” tegasnya.
Nurul Huda juga menjelaskan bahwa penyegelan total yang dilakukan sebelumnya dikarenakan pada saat didatangi bersama petugas, pengelola cafe tidak hadir di lokasi, sehingga semua area disegel. Setelah ada pertemuan dengan pengelola, pihak Satpol PP memutuskan hanya membuka bagian cafe.
“Sebelumnya kami segel semua karena tidak ada pengelola yang bisa ditemui. Setelah bertemu dengan pengelola, kami hanya buka cafenya saja,” ujarnya.
Keputusan ini menuai reaksi terutama mengingat kericuhan yang sempat terjadi di Cafe Edelweis beberapa hari sebelum penyegelan.
Meski begitu, Satpol PP menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban selama Ramadan, dan pengawasan terhadap operasional cafe serta perizinan miras akan tetap dilanjutkan.
“Bersamaan dengan lokasi di purwosari itu ada 5 titik yang kita tutup yakni 1 di Purwosari, 2 di Sukorejo dan 2 lagi di Pandaan, ” katanya. (yog)