Probolinggo (WartaBromo.com) – Pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo beredar luas melalui aplikasi WhatsApp. Pesan itu menyasar sejumlah kepala desa dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat (18/4/2025).
Pesan tersebut dikirim dari nomor tidak dikenal, 081216381898, dan mencatut nama Taufik Eka Purwanto, SH, MH, yang menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Probolinggo. Dalam pesannya, pelaku menyapa para kepala desa seolah-olah mengenal mereka secara personal.
Salah satu penerima pesan adalah Kepala Desa Widoro, Kecamatan Krejengan. Dalam pesan yang ia terima, pelaku menulis, “Siang. Pak. Abdul Jalal. Kades Widoro. Apa kabar? Taufik Eka Purwanto, SH. MH, Kasi Intel Kejari Kab Probolinggo.”
Taufik membenarkan adanya penyalahgunaan nama dan jabatannya dalam pesan tersebut. Ia memastikan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan menegaskan bahwa pesan itu merupakan upaya penipuan.
“Beberapa orang sudah mengonfirmasi kepada saya terkait nomor itu. Saya tegaskan, itu bukan nomor saya dan saya tidak pernah mengirim pesan semacam itu,” ujarnya kepada WartaBromo, Jumat (18/4/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para pejabat desa dan dinas, untuk tidak mudah percaya pada pesan dari nomor tidak dikenal. Bila ragu, masyarakat diminta untuk langsung melakukan konfirmasi ke kantor Kejari Kabupaten Probolinggo.
“Kami minta masyarakat untuk waspada. Ini bukan kali pertama nama pejabat Kejaksaan maupun Pemkab dicatut dalam modus serupa. Jika menerima pesan mencurigakan, sebaiknya diabaikan atau dikonfirmasi langsung kepada instansi terkait,” katanya menambahkan.
Hingga saat ini, belum ada laporan terkait adanya korban yang mengalami kerugian akibat pesan tersebut. Namun pihak Kejari tetap mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan, terlebih jika berpotensi mengarah pada permintaan dana atau informasi pribadi. (saw)