Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang pria asal Kelurahan Wirogunan, Kota Pasuruan, kembali berurusan dengan aparat kepolisian usai melakukan aksi tak terpuji terhadap anggota Polri. Pelaku yang diketahui sebagai jukir (juru parkir) ini memaki dan mengancam seorang polisi di tempat umum, diduga karena dendam lama usai ditangkap dalam kasus narkoba.
Insiden terjadi pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 14.53 WIB di area parkir sebuah kafe di Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang diketahui bernama Mokh Arif Makhmudi (30), warga Jalan Ki Hajar Dewantara, tiba-tiba meluapkan emosinya terhadap Bripka Bayu, anggota Polres Pasuruan Kota, yang kala itu tengah berada di kafe bersama keluarganya.
“Pelaku yang diketahui seorang jukir, tiba-tiba melakukan pengancaman terhadap salah satu anggota polisi,” ujar Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, Sabtu (19/4/2025).
Tak hanya memaki, pelaku juga sempat mendorong dan menantang Bripka Bayu untuk berkelahi. Aksi nekat ini diduga dipicu oleh dendam lama, karena sebelumnya Mokh Arif pernah ditangkap oleh Bripka Bayu dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Pelaku merasa dendam karena pernah ditangkap dalam kasus narkoba,” tambahnya.
Meski diprovokasi, Bripka Bayu memilih tidak terpancing emosi dan segera menjauh demi menjaga keselamatan keluarganya. Tak lama kemudian, polisi mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Purworejo untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Pasuruan Kota menunjukkan Mokh Arif positif mengonsumsi sabu. Penggeledahan di rumahnya pun menemukan alat isap sabu dan sisa barang bukti narkoba. Selain itu, polisi juga menemukan indikasi aktivitas judi online melalui ponsel milik pelaku.
“Pelaku juga saat dites urine ternyata positif narkoba. Di rumahnya juga ditemukan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.
Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Purworejo. Polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba serta aktivitas perjudian daring.
“Kami masih mendalami apakah pelaku juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba atau hanya sebagai pengguna. Pemeriksaan saksi-saksi dan interogasi terus dilakukan,” tuturnya. (don)