Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Probolinggo memperkuat langkah pencegahan pungutan liar (pungli) melalui koordinasi lintas sektor yang semakin ketat.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Analisis Evaluasi (Rakor dan Anev) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Triwulan I Tahun 2025, Jumat (25/4/2025), di Mapolres Probolinggo Kota.
Pertemuan ini tak sekadar seremonial. Hadir langsung Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari dan Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati. Dukungan penuh juga datang dari Kapolresta Probolinggo AKBP Rico Yumasri serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin menegaskan bahwa praktik pungli masih menjadi ancaman serius terhadap kualitas layanan publik. Ia menyebut praktik ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
“Kami tidak ingin ada lagi ruang gelap dalam pelayanan publik. Pungli harus dihentikan sejak dari akar, baik melalui pengawasan internal maupun partisipasi masyarakat,” kata Aminuddin.
Sejak awal menjabat, lanjut Aminuddin, ia dan wakil wali kota telah menggagas penandatanganan pakta integritas oleh seluruh perangkat daerah, termasuk kelurahan. Langkah ini menjadi pondasi bagi lahirnya birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Pemkot juga menekankan peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Saat ini, Inspektorat Kota Probolinggo telah mencapai kapabilitas level 3, yang artinya mampu mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak awal.
Selain pengawasan internal, masyarakat juga diimbau memanfaatkan saluran pengaduan resmi jika menemukan indikasi pungli. Namun, Aminuddin mengingatkan pentingnya proses klarifikasi terlebih dahulu sebelum laporan dilimpahkan ke penegak hukum.
Salah satu strategi kunci Pemkot Probolinggo dalam menutup celah pungli adalah percepatan digitalisasi layanan publik. Sistem pembayaran nontunai kini mulai diterapkan di sektor parkir, pajak, dan sewa aset milik daerah.
“Dengan digitalisasi dan transaksi nontunai, peluang pungli makin kecil. Ini soal komitmen bersama,” tambahnya.
Kapolresta AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa Polres Probolinggo Kota siap bertindak tegas terhadap pelaku pungli. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemda, dan masyarakat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi tindak pidana. Upaya pencegahan lewat edukasi dan penindakan akan terus kami jalankan,” ujar Kapolresta Rico.
Dengan koordinasi yang semakin solid, Probolinggo menargetkan terciptanya layanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. (saw)