Probolinggo (WartaBromo.com) — Satresnarkoba Polres Probolinggo membongkar jaringan pengedar sabu lintas daerah dan menangkap Rasyid Akbar (26). Namun, 2 pembeli dilepas oleh polisi.
Penangkapan dilakukan pada Minggu lalu, di rumah Rasyid yang berada di Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Polisi menggerebek kediaman pelaku saat ia tengah bertransaksi dengan dua pembeli.
“Kami sudah lama membuntuti pelaku. Begitu yakin dengan aktivitas transaksinya, kami langsung lakukan penggerebekan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo, Iptu Nurmansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sabu yang cukup untuk menjerat pelaku sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Rasyid tidak berkutik ketika sejumlah paket sabu ditemukan di lokasi penggerebekan.
Dua pria lain yang berada di tempat kejadian langsung diamankan untuk pemeriksaan. Hasilnya, satu di antaranya dinyatakan negatif narkoba dan dibebaskan, sementara satu lainnya yang terbukti positif penggunaan, dirujuk ke program rehabilitasi.
Rasyid diduga bukan pemain tunggal. Dari hasil penyelidikan awal, ia memiliki keterkaitan dengan jaringan pengedar sabu di Kota Malang. Kuat dugaan menjadi perantara dalam peredaran sabu hingga ke luar kota.
Polisi menduga peredaran barang haram ini dilakukan lintas kabupaten, bahkan mungkin mencakup wilayah tapal kuda lainnya.
“Penyelidikan masih kami kembangkan. Fokus kami sekarang adalah memutus mata rantai jaringan yang lebih besar di balik tersangka ini,” ujar Iptu Nurmansyah.
Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Probolinggo. Kasus ini menjadi peringatan serius akan masih maraknya peredaran narkotika di kawasan pedesaan, yang kerap dijadikan lokasi perlintasan maupun tempat transaksi tersembunyi. (aly/saw)