Krejengan (WartaBromo.com) – Tragedi pesta miras yang menewaskan dua warga usai tahlilan di rumah Kepala Desa Temenggungan, Muhammad Iqbal Ali, masih menyisakan tanda tanya besar. Camat Krejengan, Bambang Hariwahjudi, menegaskan bahwa pihaknya siap menjatuhkan sanksi jika terbukti ada pelanggaran oleh sang kepala desa.
Menurut Camat Bambang, pihaknya sudah memanggil Iqbal untuk meminta klarifikasi atas insiden yang terjadi pada Sabtu malam (26/4/2025) lalu. Diketahui, pesta minuman keras itu berlangsung di kediaman pribadi kades, usai acara tahlilan untuk mendiang ibunya.
“Pak Kades sudah kami panggil. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal pesta miras itu. Tapi saya tekankan, sebagai tuan rumah, apalagi kepala desa, harus menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang mencoreng nama baik dan melanggar norma,” kata Yudi, sapaan akrabnya, Jumat (2/5/2025).
Iqbal sendiri membantah keras terlibat dalam pesta tersebut. Ia menyebut bahwa malam itu fokus pada rangkaian tahlilan hari keenam wafat ibundanya, dan langsung beristirahat setelah acara selesai.
“Saya hanya menggelar tahlilan, setelah itu masuk rumah dan istirahat. Tidak tahu ada yang minum-minuman di luar,” sanggahnya.
Meski begitu, Camat Yudi menegaskan, proses hukum tetap akan menjadi rujukan. Jika aparat menemukan bukti keterlibatan sang kades, maka jalur administratif hingga sanksi tegas akan ditempuh sesuai ketentuan peraturan daerah dan peraturan bupati.
“Kalau nanti ada keterlibatan langsung, tentu akan kami proses. Mulai dari teguran tertulis hingga rekomendasi ke inspektorat. Bila termasuk pelanggaran berat, maka sanksi juga akan berat,” imbuhnya.
Pihaknya, kata Yudi, telah meminta seluruh kepala desa di Kecamatan Krejengan untuk proaktif memantau situasi wilayah, agar kejadian maut tersebut tidak terulang di desa lain. “Kami juga meminta kades-kades untuk menggalakkan olahraga dan kegiatan positif lainnya,” tandasnya.
Diketahui, insiden tragis ini melibatkan enam orang yang diduga menenggak miras oplosan di rumah Iqbal. Dua di antaranya, Albar (36)—adik kandung sang kades—, dan Rifkotul Ibad (19), menghembuskan nyawa setelah mengalami gejala muntah hebat.
Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa mereka tak tertolong. Sementara empat lainnya—Taufik (33), Asril (20), Mulyadi (49), dan Fran (49)—dilaporkan selamat dan tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan kini fokus pada asal muasal miras oplosan serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam distribusi barang haram tersebut. Informasi adanya anggota kepolisian yang terlibat turut memantik atensi publik agar kasus ini diusut tuntas tanpa tebang pilih.
Desakan agar proses hukum berjalan transparan semakin menguat, mengingat lokasi kejadian berada di rumah kepala desa, serta adanya korban jiwa dari pihak keluarga sendiri. Publik berharap aparat penegak hukum bekerja profesional dan menegakkan keadilan seadil-adilnya. (saw)