Kepengurusan Koperasi Merah Putih Belum Dibentuk, Muncul Nama Tanpa Proses Resmi di Probolinggo

0

Probolinggo (WartaBromo.com) – Dugaan praktik tidak transparan mengiringi rencana pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Probolinggo. Di Desa Kertononegoro, Kecamatan Pakuniran, muncul nama-nama pengurus koperasi meski belum ada musyawarah resmi di tingkat desa.

Kepala Desa Kertononegoro, Abdul Rahman, menyebut dirinya didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai pengawas koperasi tingkat kecamatan. Anehnya, keduanya membawa daftar struktur kepengurusan koperasi yang disebut-sebut berasal dari desa tersebut.

“Saya kaget, tiba-tiba datang dan menyerahkan nama-nama. Padahal kami belum pernah melakukan pembentukan kepengurusan,” ujar Abdul Rahman, Selasa (6/5/2025).

Abdul Rahman mengingatkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya bersama Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dijelaskan bahwa proses pendirian Koperasi Merah Putih masih dalam tahap awal. Artinya, belum ada dasar hukum maupun keputusan resmi terkait pembentukan pengurus di desa-desa.

Ia menduga kuat bahwa munculnya daftar nama tersebut bisa menjadi indikasi adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari program koperasi.

“Kami sangat berhati-hati. Jangan sampai koperasi yang seharusnya untuk kepentingan bersama justru dimanfaatkan secara sepihak,” ujarnya.

Plt Camat Pakuniran, Hasan Zainuri, juga menanggapi serius hal ini. Ia menilai bahwa tindakan seperti itu bisa dikategorikan sebagai manuver oknum yang ingin memanfaatkan celah demi kepentingan sendiri.

“Itu patut dicurigai. Kepala desa harus lebih teliti dan tidak mudah percaya pada pihak luar yang datang membawa klaim,” tegas Zainuri.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami. Ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi harus melewati sejumlah tahapan, dimulai dari pra-musyawarah desa hingga musyawarah desa (musdes) resmi.

“Tahapan sudah diatur. Jika ada yang mengklaim sudah membentuk kepengurusan tanpa musdes, itu patut dipertanyakan. Kami imbau seluruh kepala desa untuk tetap mengikuti prosedur resmi,” jelas Taufik.

Pemerintah daerah berharap warga tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki otoritas dalam koperasi, apalagi jika belum ada pengesahan dari instansi yang berwenang. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.