Razia Miras Satpol PP Probolinggo Diduga Bocor, Lapak Tiba-Tiba Tutup!

10

Probolinggo ( WartaBromo.com) – Operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo di kawasan timur diduga bocor.

Dari lima titik yang disasar dalam razia, hanya satu lokasi yang berhasil ditemukan menyimpan puluhan botol miras berbagai merek.

Operasi yang digelar sejak Senin siang hingga petang, 5 Mei 2025, menyasar sejumlah warung yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras.

Namun, hasil di lapangan tidak sepenuhnya memuaskan. Mayoritas warung dalam kondisi tertutup, bahkan terkesan sudah bersiap menghadapi razia.

“Betul, Mas. Dari beberapa titik yang kami datangi, hanya satu lokasi yang kami temukan menyimpan miras. Sepertinya informasi sudah bocor duluan. Kami akan evaluasi lagi ke depan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).

Dari infomasi yang diterima WartaBromo, beberapa warung tampak tutup meskipun lampu menyala di siang hari—menandakan kemungkinan adanya upaya kamuflase.

Sementara itu, satu warung di Jalan Raya Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, diketahui menyimpan berbagai jenis miras dalam jumlah cukup banyak.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa lima botol anggur merah, delapan botol bir merek Bintang, dan dua dus arak yang berisi total 45 botol.

Lokasi warung yang berada dekat dengan pangkalan sopir kendaraan lintas daerah memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut telah lama menjadi tempat favorit konsumsi miras, terutama bagi kalangan sopir dan pelintas.

Sugeng menambahkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras di sejumlah titik. Terlebih, sebelumnya sempat terjadi insiden viral terkait miras di wilayah Kecamatan Krejengan.

Sebagai langkah antisipatif, Satpol PP berencana meningkatkan intensitas operasi dan patroli di kawasan-kawasan rawan.

“Ke depan, kami akan lebih rutin menggelar operasi serupa. Pemetaan ulang terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi tempat penjualan miras juga sedang kami lakukan,” tegasnya.

Operasi penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Probolinggo dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta meminimalisir dampak negatif dari konsumsi miras ilegal. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.