Probolinggo (WartaBromo.com) – Menyusul sorotan tajam masyarakat atas tragedi pesta miras di rumah Kepala Desa Temenggungan, Muhammad Iqbal Ali, yang menewaskan dua orang, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris akhirnya menyampaikan sikap resminya.
Dalam pernyataannya kepada media, Bupati Haris mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden yang mengguncang warga Kabupaten Probolinggo.
Ia memastikan, Pemkab kini tengah mengkaji serius langkah-langkah lanjutan, termasuk respons terhadap surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan yang meminta agar sang kepala desa diberhentikan secara tidak hormat.
“Perlu kami sampaikan, saat ini sedang dalam proses pengkajian. Kami sangat prihatin, sangat menyesalkan kejadian seperti ini,” tutur Haris saat ditemui wartawan pada Jumat (9/5/2025).
Meski kewenangan formal pemberhentian kepala desa berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berpangku tangan.
Ia menyebut teguran telah diberikan kepada Iqbal Ali sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.
“Memang ini menjadi ranah Mendagri, namun kami sudah memberikan teguran keras. Ini kasus serius dan tidak bisa dibiarkan,” kata Haris.
Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti bahaya laten miras dan narkoba yang menurutnya kian mengkhawatirkan.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Probolinggo akan menjadikan pemberantasan kedua hal tersebut sebagai agenda prioritas demi melindungi masa depan generasi muda.
“Minuman keras dan narkoba adalah musuh bersama. Kita tidak bisa anggap remeh karena dampaknya luar biasa buruk bagi moral dan masa depan anak-anak kita,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPD Temenggungan telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Probolinggo, mendesak agar Kepala Desa Muhammad Iqbal Ali dicopot dari jabatannya. Surat tersebut muncul setelah insiden pesta miras di rumah sang kades yang merenggut nyawa dua warga.
Kasus ini kini ditangani oleh aparat kepolisian dan mendapat atensi luas dari publik. MUI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah mendesak pemerintah daerah dan kepolisian bertindak tegas atas maraknya peredaran miras. (saw)