Diduga Dianiaya Oknum Satpol PP, Pedagang Es Krim di Lumajang Lapor Polisi

0

Lumajang ( Warta Bromo.com) – Seorang pedagang es krim bernama Misrat, warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Kejadian ini terjadi pada Minggu pagi, 11 Mei 2025, di area Alun-alun Lumajang.

Akibat insiden tersebut, Misrat mengalami luka robek di bagian pipi kiri yang memerlukan penanganan medis berupa jahitan. Selain itu, wajah korban juga tampak lebam akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.

Menanggapi kejadian ini, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang telah menerima laporan resmi dari pihak korban. Kasubsi Penmas Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan saat ini tengah berlangsung.

“Laporan polisi sudah kami terbitkan dan saat ini kami masih memeriksa sejumlah saksi,” ujar Ipda Untoro kepada Warta Bromo.com Senin (12/5).

Pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan lebih rinci karena proses penyelidikan masih berjalan.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan lanjutan guna memperoleh informasi yang lebih lengkap terkait kejadian ini,” tambahnya. (rud),

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.