Pasuruan (WartaBromo) – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Mabes Polri membongkar jaringan perdagangan sianida ilegal, Kamis (8/5) pekan lalu. Sebanyak 6000 lebih drum sianida yang dibeli dari impor disita dari dua lokasi berbeda, yakni Surabaya dan Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast katakan, di Surabaya, lokasi penggerebakan berada di komplek pergudangan Jalan Margo Mulya Indah Blok H/9A, Tandes. “Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Gudang Garam, Gempol, Kabupaten Pasuruan,” katanya, mengutip laman pemberitaan Mabes Polri.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita 6000 drum atau setara 20 kontainer sianida berbagai jenis. Di antaranya, 1.092 sianida berwarna putih, 710 berwarna hitam dari Hebei Chengxin Co. Ltd dan 296 drum sianida warga putih tanpa stiker. Lalu, 250 drum sianida hitam tanpa stiker, 62 drum warna telur asin dari Taekwang Ind. Co. Ltd, Korea yang dilengkapi hologram, 88 drum warga telur asin tanpa hologram, serta 83 drum sianida dari PT. Sarinah.
“Di gudang di Pasuruan, Tim Bareskrim mengamankan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical, yang berwarna telur asin,” Jelas Kombes Jules.
Brigjend Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri katakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida). Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke gudang PT. SHC di Surabaya.
Saat penggeledahan berlangsung, tersangka sempat berusaha mengelabuhi petugas dengan mengalihkan 10 kontainer kiriman ke sebuah gudang di Gempol, Pasuruan.
Nunung menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menggunakan dokumen sebuah perusahaan tambang emas yang tidak lagi berproduksi. Hasil pemeriksaan terungkap, tersangka sudah setahun ni beroperasi dengan total sianida diimpor mencapai 494,4 ton, setara 9.888 drum.
“Informasi yang dihimpun, sianida ini untuk memasok para penambang emas ilegal yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia,” terang Nunung, mengutip sumber yang sama. (asd)