Besuk (WartaBromo.com) – Perselisihan asmara berujung kekerasan terjadi di Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jumat malam (16/5/2025). Dua pemuda dikeroyok oleh sekelompok orang di depan sebuah minimarket sekitar pukul 20.00 WIB.
VK (21), salah satu korban, menuturkan bahwa insiden bermula dari cekcok antara dirinya dan salah satu pelaku yang merupakan warga Desa Alaskandang, terkait seorang perempuan.
Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di depan minimarket Basmalah dengan harapan menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Namun situasi di lapangan tidak sesuai harapan. VK yang datang bersama temannya, F, justru dikejutkan oleh kedatangan lebih dari sepuluh orang yang berpihak pada lawannya.
“Saya pikir cuma dua orang yang datang, Mas. Ternyata rombongan, lebih dari sepuluh orang. Kami langsung merasa tidak aman,” ujar VK saat ditemui, Sabtu (17/5/2025).
VK dan F sempat berusaha menghindari konfrontasi dan meninggalkan lokasi. Namun, mereka dihadang dan menjadi sasaran pengeroyokan di persimpangan Besuk itu. Peristiwa sempat dilerai oleh warga yang melintas.
“Warga sempat bantu melerai, lalu kami diarahkan untuk melapor ke Polsek Besuk. Tapi belum sampai ke kantor polisi, kami kembali diserang,” kata VK.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera turun tangan. Kepala Unit Reskrim Polsek Besuk, Aiptu Antono, membenarkan bahwa anggotanya langsung mengamankan para pihak yang terlibat.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Semua pihak kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” ujar Antono.
Guna meredam konflik dan mencegah eskalasi, Polsek Besuk memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, yang juga dihadiri keluarga dan kepala desa masing-masing.
“Syukur alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Sudah dibuat surat pernyataan damai yang ditandatangani bersama dan disaksikan kepala desa masing-masing,” tutupnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan cara kekerasan. Konflik, seberat apapun, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum atau mediasi yang sehat. (aly/saw)