Heboh Video Syur Pelajar Sukapura, Polisi Buru Penyebar Konten

116

Sukapura (WartaBromo.com) – Kepolisian Resor Probolinggo tengah memburu pelaku penyebaran video asusila yang diduga melibatkan dua pelajar SMA dari Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Winarsa, mengatakan bahwa pihaknya kini bekerja sama dengan unit Siber Polda Jawa Timur untuk menelusuri jejak digital video tersebut. Penanganan kasus ini berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.

“Kami tengah mendalami kasus ini untuk memastikan kebenaran identitas pelaku dan korban, serta menilai unsur pidana dalam penyebaran video tersebut,” ujarnya, Senin (19/5/2025).

AKP Putra menegaskan bahwa penyebaran konten asusila yang melibatkan anak di bawah umur merupakan pelanggaran hukum serius.

Ia menyatakan komitmen Polres Probolinggo untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pelaku dalam video maupun pihak yang menyebarkannya.

“Ini menyangkut masa depan anak-anak. Kami akan menegakkan hukum dengan tetap menjunjung prinsip perlindungan anak,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak memperbanyak penyebaran video serupa. Selain bisa dikenai sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak psikologis mendalam bagi korban yang masih di bawah umur.

“Kami mengimbau warga untuk menghentikan penyebaran konten yang melanggar hukum dan etika. Hormati proses hukum yang berjalan, serta jaga martabat anak-anak yang terlibat,” tutur AKP Putra.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga dua remaja tersebut. Namun, disebutkan bahwa kedua keluarga telah menjalin komunikasi dan membuka opsi penyelesaian secara kekeluargaan, termasuk rencana pernikahan setelah anak-anak mereka kembali ke rumah.

Sebelumnya, video asusila berdurasi lebih dari satu menit yang diduga melibatkan pelajar asal kawasan Tengger mencuat dan viral platform media sosial.

Video tersebut menampilkan adegan hubungan intim 2 remaja berinisial D dan G. Keduanya disebut berasal dari dua desa berbeda di wilayah Sukapura.

Dalam rekaman video, G diduga merekam sendiri adegan intim yang dilakukan di sebuah kamar, menggunakan kamera ponsel.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat luas, seiring meningkatnya kekhawatiran akan maraknya penyebaran konten negatif di kalangan remaja. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.