Waspada! 11 Kecamatan di Probolinggo Masuk Zona Rawan Bencana, Ini Daftarnya

0

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sebanyak 11 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, masuk dalam zona kuning risiko bencana.

Status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil pemetaan dan zonasi yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo hingga April 2025.

Zona kuning ini merujuk pada wilayah dengan tingkat kerawanan menengah terhadap bencana, ditentukan dari jumlah kejadian dalam periode tertentu.

Kecamatan-kecamatan yang tercatat mengalami enam insiden bencana meliputi Lumbang, Sukapura, Dringu, Tiris, Pajarakan, dan Pakuniran.

Sementara lima kecamatan lainnya — Sumber, Wonomerto, Tegalsiwalan, Banyuanyar, dan Krejengan — tercatat mengalami empat kejadian bencana.

Dari sebelas wilayah yang terklasifikasi dalam zona kuning, terdapat dua kecamatan yang menjadi perhatian khusus BPBD.

Pertama adalah Kecamatan Sumber, yang sebelumnya berada di zona hijau namun naik status ke zona kuning seiring meningkatnya jumlah kejadian bencana di wilayah lereng Pegunungan Tengger tersebut.

Kecamatan lain yang menjadi sorotan adalah Lumbang. Meskipun sudah berada di zona kuning, wilayah ini kembali mencatat peningkatan jumlah insiden bencana.

Sementara itu, kecamatan lain yang sudah terlebih dulu berada di zona kuning terpantau belum mengalami lonjakan kejadian baru.

“Masuknya Kecamatan Sumber ke zona kuning karena adanya tambahan insiden dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini menjadi indikator bahwa pengawasan dan kesiapsiagaan perlu ditingkatkan,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Probolinggo, Zubaidullah, Senin (19/5/2025).

BPBD Kabupaten Probolinggo secara rutin melakukan pemetaan wilayah rawan bencana untuk mengetahui perkembangan terbaru. Pemantauan ini menjadi dasar dalam menetapkan zonasi risiko, sekaligus upaya mitigasi yang lebih terarah.

“Pemetaan ini penting agar kita dapat mengukur potensi bencana ke depan serta mempersiapkan langkah antisipatif,” jelas Zubaidullah.

Ia menambahkan, penentuan zonasi risiko bencana mengacu pada jumlah insiden dalam bulan atau periode terakhir, sehingga pembaruan data dilakukan secara berkala.

BPBD juga mengimbau warga di wilayah zona kuning untuk meningkatkan kewaspadaan serta mendukung upaya mitigasi yang dilakukan pemerintah daerah. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.