Kraksaan (WartaBromo.com) — Misnawan, seorang lansia asal Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyambangi Mapolsek Kraksaan pada Selasa (20/5/2025).
Kedatangannya bukan tanpa alasan: ia menagih kejelasan atas kasus dugaan pengeroyokan yang menimpanya dua bulan lalu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Misnawan hanya berharap ada kejelasan hukum atas kasus yang menimpanya. “Saya hanya ingin diperlakukan adil sebagai warga negara,” ujarnya dengan suara bergetar.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 29 Maret 2025. Misnawan, yang dikenal warga sebagai penjaga keamanan dan parkir di sekitar Pasar Semampir dan Pondok Pesantren Arrofi’iyah, mengaku dianiaya oleh dua remaja saat hendak menyalakan lampu di rumah Juhar, keponakannya yang terletak di dekat area persawahan belakang toko Basmalah.
“Saya cuma tanya baik-baik kenapa lampu mati, tapi justru ditantang balik. Lalu saya dipukul, dicekik, bahkan diancam dibunuh,” ujarnya saat ditemui di depan Mapolsek Kraksaan.
Misnawan menyebutkan, dua pemuda yang diduga sebagai pelaku masing-masing berinisial MB dan RT. Salah satunya langsung memukul kepalanya dengan balok kayu, sementara yang lain mencekik dan mengeluarkan ancaman. Akibat kejadian itu, Misnawan mengalami luka di kepala dan tangan, serta trauma mendalam.
Dalam kondisi berdarah dan terdesak, ia sempat berteriak minta tolong dan berusaha menjauh, namun keduanya terus mengejar. “Saya pikir malam itu saya akan mati,” tutur pria berusia 75 tahun itu dengan lirih
Warga yang mendengar kegaduhan segera berdatangan. Ketua RT dan RW lalu menghubungi polisi. Tak lama kemudian, dua anggota Polsek Kraksaan, yakni Bripka Wayan dan Aiptu Slamet, tiba di lokasi dan membawa korban beserta kedua terduga pelaku ke RSUD Waluyojati Kraksaan.
Anak korban, Achmad Kusairi, langsung melaporkan kejadian ini ke polisi malam itu juga. Misnawan kemudian divisum dan dirawat di RSUD Waluyo Jati sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Namun hingga pertengahan Mei 2025, tidak ada kabar penahanan terhadap pelaku. Misnawan pun mendesak aparat penegak hukum untuk serius menangani perkara ini.
“Saya tidak meminta ganti rugi. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi pada orang lain,” tegasnya.
Ironisnya, lanjut Misnawan, bahkan pihak keluarga pelaku sempat mempertanyakan kenapa kasus tersebut belum diproses secara tegas. “Keluarganya sendiri bingung, kok belum juga ditindak,” tambahnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Setyowardi DJ, membenarkan bahwa kasus ini tergolong dugaan pengeroyokan. Dua pemuda yang dilaporkan, yakni RT asal Desa Tamansari dan MB dari Desa Bulu, sudah dua kali dipanggil, namun belum memenuhi panggilan tersebut.
“Kami sudah layangkan dua surat panggilan, tapi yang bersangkutan tidak datang. Proses hukum tetap berjalan,” ujar Setyowardi.
Terduga pelaku diduga lari ke luar pulau Jawa. Namun, Setyo memastikan bahwa kepolisian masih berkomitmen menuntaskan perkara ini dan meminta semua pihak untuk bersabar. “Kami tetap tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya. (aly/saw)