Krejengan (WartaBromo.com) – Warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, memasang spanduk desakan di sepanjang jalan desa. Isi pesannya jelas: meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas tragedi pesta minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan dua orang dan mencoreng nama desa.
Spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Pesta Miras di Desa Temenggungan” itu terpasang mencolok di beberapa titik strategis desa. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap penanganan kasus yang dinilai berjalan lamban, padahal peristiwa nahas itu sudah hampir sebulan berlalu.
“Kami kecewa karena belum ada kejelasan. Kasus ini harus diusut secara tuntas dan transparan. Kami akan terus mengawal,” ujar salah satu warga, Mohammad, kepada WartaBromo, Selasa (20/5/2025).
Mohammad menegaskan, pesta miras yang menelan dua korban jiwa itu tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga meninggalkan stigma negatif bagi seluruh warga. Terlebih, pesta tersebut berlangsung di rumah Kepala Desa Temenggungan.
“Nama desa jadi buruk. Bahkan warga desa lain ikut mengecam. Ini bukan hal sepele, apalagi dilakukan di rumah kepala desa,” tambahnya.
Senada dengan itu, warga lainnya, Agus, menyatakan bahwa insiden ini membuat desa mereka viral bukan karena prestasi, melainkan tragedi.
“Kami jadi buah bibir karena pesta miras, bukan karena prestasi. Kami malu. Desa ini jadi terkesan sebagai tempat pemabuk,” keluhnya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, usai acara tahlilan almarhumah ibu Kepala Desa Temenggungan, M. Iqbal Ali Warsa. Enam pria dilaporkan berkumpul di rumah kepala desa, dan diduga mengkonsumsi miras oplosan.
Akibatnya, dua orang meninggal dunia usai mengalami muntah hebat. Korban diketahui bernama Rifkotul Ibad (19) dan M. Albar Ali Warsa (36), yang tak lain adalah adik kandung kepala desa.
Tragedi ini menyedot perhatian publik karena melibatkan pejabat desa dan diduga kuat ada keterlibatan oknum aparat kepolisian. Informasi yang beredar menyebutkan, miras tersebut berasal dari seorang anggota polisi yang juga berada di lokasi saat pesta berlangsung.
Desakan warga agar kasus ini segera dituntaskan juga mencerminkan kekhawatiran akan mandeknya proses hukum jika tidak diawasi publik. Mereka menuntut Polres Probolinggo bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Jika dibiarkan, akan ada anggapan hukum tidak berlaku bagi pejabat dan aparat. Ini soal nyawa dan kepercayaan masyarakat,” ujar Mohammad.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun kemungkinan adanya tersangka dari unsur aparat.
Kasus pesta miras di Probolinggo ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta perlunya pengawasan masyarakat dalam memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. (aly/saw)