Pemkot Probolinggo Genjot PAD Rp 15 M Lewat PBB, ASN yang Nunggak Bakal Kena Sanksi!

13

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terus mengoptimalkan potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tahun ini, target penerimaan dari sektor PBB dipatok mencapai Rp 15 miliar, meningkat Rp 1 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Untuk mendukung capaian tersebut, sebanyak 79.033 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah disebarkan ke wajib pajak.

Pemkot juga telah meluncurkan program “Pekan Panutan” sebagai upaya mendorong kepatuhan, dimulai dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.

Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak. Bahkan, ia menyebut telah melunasi PBB miliknya sebagai bentuk komitmen pribadi.

“Alhamdulillah, saya sudah bayar lunas PBB. Kami harap seluruh ASN segera menuntaskan kewajibannya, agar bisa menginspirasi masyarakat luas,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Menurut Ina, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik. Oleh karena itu, partisipasi aktif warga dan ASN sangat penting demi kemajuan Kota Probolinggo.

Sebagai langkah tegas, Pemkot juga menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak melunasi PBB. Salah satunya berupa evaluasi terhadap pemberian Tunjangan Profesi Pegawai (TPP), bahkan bisa berujung pada pemotongan.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, Ratri Dian Sulistyawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kami sudah minta data ASN dari tiap OPD sejak tahun lalu. Tahun ini, kalau belum lunas PBB, bisa berimbas pada pemotongan TPP,” jelas Ratri.

Ratri menambahkan, target Rp 15 miliar pada tahun ini lebih ambisius dibanding capaian tahun lalu yang realisasinya sekitar 94 persen dari target Rp 14 miliar.

Selain pendekatan disipliner, BPPKAD juga menerapkan sejumlah strategi teknis untuk mengerek realisasi pajak. Salah satunya dengan memperbarui data SPPT agar mencerminkan kondisi aktual objek pajak, termasuk bangunan yang sebelumnya belum terdata.

Kabid PBB dan BPHTB BPPKAD Kota Probolinggo, Eko Prasetyo Octavianto, menyampaikan bahwa jumlah SPPT tahun ini meningkat akibat pemecahan lahan dan SPPT baru oleh warga, seiring perkembangan perumahan di beberapa wilayah.

“Biasanya pembayaran akan ramai pada Juli dan Agustus. Tapi kami sudah mulai jemput bola lewat layanan keliling ke kelurahan seminggu dua kali,” kata Eko.

Selain petugas yang disiagakan di kelurahan, Eko menyebut program pendataan intensif juga dilakukan untuk menyesuaikan nilai pajak berdasarkan bangunan yang sudah berdiri di atas lahan.

“Kalau dulu SPPT-nya hanya mencantumkan lahan, sekarang sudah diperbarui jika ada bangunan, jadi nilai pajaknya otomatis naik,” ujarnya.

Dengan kombinasi edukasi, keteladanan, serta kebijakan yang tegas, Pemkot Probolinggo berharap penerimaan dari sektor PBB tahun ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi tulang punggung pembangunan kota. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.