KPK Sisir Jejak Uang Hibah Jatim, Periksa Pejabat dan Swasta di Probolinggo

46

Probolinggo (WartaBromo.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Pada Senin (19/5/2025), sejumlah saksi kembali diperiksa di Markas Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap 21 tersangka baru yang telah ditetapkan oleh KPK. Ke-21 tersangka itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

“Pemeriksaan saksi dilakukan di Polres Probolinggo. Para saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa terkait alokasi dana hibah yang diterima serta aliran dana kepada tersangka penerima,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam pernyataan.

Adapun lima saksi yang diperiksa kali ini antara lain Moch Mahrus atau M. Mahrus Ali (anggota DPRD Jatim) dan Jon Junaidi (mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo). Kemudian Sutomo (ASN), serta dua pihak swasta yakni Ahmad Taufiq dan Dundik Budi Wahyu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa, membenarkan bahwa fasilitas pemeriksaan memang menggunakan ruang milik Polres. Namun, ia menegaskan bahwa proses penyidikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK.

“Kami hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. Untuk materi dan teknis penyidikan merupakan kewenangan penuh penyidik KPK,” kata Putra Fajar saat dikonfirmasi.

Dalam konstruksi perkara ini, KPK mengungkap bahwa dari 21 tersangka baru, empat di antaranya berstatus sebagai penerima suap—tiga merupakan penyelenggara negara dan satu orang staf.

Sementara itu, 17 tersangka lain diduga sebagai pihak pemberi suap, terdiri atas 15 orang dari sektor swasta dan dua orang dari unsur penyelenggara negara.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini diharapkan bisa memperjelas alur distribusi dana hibah Pokmas serta mengungkap lebih dalam mengenai modus pemberian suap kepada pejabat legislatif.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor anggaran daerah. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.