Probolinggo (WartaBromo.com) – Tragedi pesta minuman keras (miras) yang merenggut dua nyawa di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, hingga kini belum menemui kejelasan.
Memasuki hari ke-25 pasca-kejadian, sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dinilai lamban dan belum menunjukkan langkah konkret.
Desakan pun semakin menguat. Dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Probolinggo dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (21/5/2025),
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan, Sugianto, secara terbuka mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.
“Sudah hampir sebulan sejak peristiwa itu terjadi. Namun, belum ada kejelasan sikap dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Ini menimbulkan keresahan di tengah warga,” ujar Sugianto di hadapan anggota dewan dan perwakilan OPD.
Diketahui, pesta miras yang berlangsung pada 26 April 2025 itu digelar di kediaman pribadi Kades Temenggungan, Muhammad Iqbal Ali. Insiden itu menewaskan dua orang, salah satunya adalah adik kandung sang kades sendiri.
Tragedi tersebut mengejutkan warga, memunculkan tanda tanya besar, sekaligus menggoyahkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan desa.
“Laporan resmi sudah kami sampaikan. Lantas, apa tindak lanjut pemerintah? Jangan sampai semuanya berhenti di tataran wacana,” tegas Sugianto, menambahkan bahwa masyarakat butuh kejelasan, bukan janji.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyatakan bahwa substansi persoalan sudah jelas: dugaan pelanggaran etika dan norma oleh kepala desa.
Karena itu, kata dia, kajian dari Inspektorat harus segera dirampungkan dan hasilnya disampaikan kepada publik.
“Pemerintah harus bersikap transparan dan adil. Kajian dari inspektorat sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya, agar tidak muncul asumsi liar di masyarakat,” ucap Muchlis.
Warga dan BPD Temenggungan berharap Pemkab Probolinggo segera menunjukkan ketegasan sikap. Mereka menilai penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga marwah pemerintahan desa dan memastikan keadilan bagi para korban. (aly/saw)