Pemkab Probolinggo Tegur Kades Temenggungan Tragedi Miras Maut, Warga Nilai Normatif

32

Probolinggo (WartaBromo.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah melayangkan teguran tertulis kepada Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, menyusul insiden tewasnya warga akibat konsumsi minuman keras (miras). Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan oleh sejumlah elemen masyarakat.

“Teguran telah kami kirimkan secara resmi kepada Kades Temenggungan,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/5/2025).

Meski demikian, respons tersebut dianggap hanya bersifat formalitas. Ketua Forum Peduli Akhlaq dan Ketertiban Masyarakat (FPAKM), Mustofa Assegaf, menyayangkan minimnya upaya konkret dari jajaran eksekutif dalam menyikapi peristiwa yang meresahkan itu.

“Saya tidak ingin bupati saya—saya ini pendukung bupati— dijadikan bulan-bulanan dalam isu di publik, bupati tidak tegas,” ujar Mustofa.

Ia menyebut, kasus miras maut ini bukan hanya tragedi sosial, tapi juga menguji sejauh mana ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan. Ia mengingatkan bahwa regulasi sudah tersedia, merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2021 yang memuat klausul pemberhentian kepala desa.

“Saya mendengar ini masih main zona aman, zona-zona nyaman. Jangan begitukan bupati kami. Artinya kalau tidak ada regulasinya, sampaikan ke publik, maaf publik untuk pemberhentian ini kami tidak punya regulasi sehingga kami tidak bisa berbuat,” tegasnya.

Di sisi lain, Imron menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan bagian hukum untuk memperkuat dasar regulasi yang akan digunakan. Ia menyebut, Perbup Nomor 58 Tahun 2021 memang hanya mengatur teknis pemilihan kepala desa. Sedangkan Perbup Nomor 1 Tahun 2021 belum merinci mekanisme pemberhentian secara detail.

“Belum menjabarkan mekanismenya secara rinci. Namun, kami masih memperkuat landasan regulasi lanjutan terkait bentuk pelanggaran dan mekanisme sanksinya,” jelas mantan Camat Pakuniran itu.

Sementara itu, protes dari masyarakat terus menggema. Sejumlah spanduk bertuliskan kecaman terhadap lambannya penanganan kasus terpampang di berbagai sudut Desa Temenggungan.

Situasi kian memanas, memicu kekhawatiran akan potensi gejolak sosial. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan, Sugianto, menyuarakan keresahan warganya.

“Kalau tidak segera ada tindakan tegas, jangan salahkan masyarakat kalau mereka bertindak sendiri. Ini soal kepercayaan yang terus menurun,” ujarnya.

Publik kini menanti, apakah Pemkab Probolinggo akan melangkah lebih jauh dari sekadar teguran normatif, atau kembali membiarkan bara kemarahan masyarakat menyala tanpa kepastian. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.