Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan kembali membuktikan komitmennya untuk hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat, terutama yang berada di sektor nonformal. Kali ini, Pemkot menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Adalah untuk meluncurkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang tidak menerima upah tetap. Peluncuran sekaligus sosialisasi program digelar pada Kamis (22/5/2025) pagi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Mas Nawawi.
“Kami ingin memastikan bahwa negara benar-benar hadir sejak warganya lahir hingga akhir hayat. Program ini adalah bentuk perlindungan nyata untuk para pekerja rentan di Kota Pasuruan,” ujarnya.
Program ini menyasar para pedagang kecil, pemilik warung, marbot masjid, hingga tukang kayu sebagai profesi yang selama ini belum tersentuh perlindungan sosial formal.
Tak tanggung-tanggung, pendanaannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Per April 2025, sebanyak 9.038 pekerja informal di Kota Pasuruan telah mendapatkan perlindungan melalui program ini.
Mas Nawawi menekankan bahwa jika pekerja kantoran telah mendapat jaminan secara otomatis, maka pekerja informal juga berhak atas perlindungan yang sama.
“Pedagang kaki lima, pemilik warung kopi, hingga marbot masjid adalah bagian penting dari roda ekonomi. Mereka juga layak untuk merasa aman saat bekerja,” imbuhnya.
Mas Nawawi juga mendorong semua pihak, terutama perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan komunitas, agar ikut menyebarluaskan informasi terkait manfaat program ini. Menurutnya, kebijakan yang baik tidak akan berdampak jika tidak diketahui masyarakat.
“Kunci keberhasilan program ini ada pada sosialisasi. Pemerintah sudah merancang layanannya, tinggal bagaimana kita menyampaikan ke publik agar dimanfaatkan secara maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJSTK Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardani, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif Pemkot Pasuruan.
“Kami bangga bisa bermitra dengan Pemkot Pasuruan yang begitu peduli pada pekerja informal. Tidak banyak daerah yang menunjukkan keberpihakan seperti ini,” katanya.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada beberapa perwakilan pekerja informal. Diantaranya seperti pemilik warung, marbot masjid, dan tukang kayu, sebagai bentuk nyata bahwa perlindungan kini hadir lebih dekat bagi semua kalangan. (jun/**)