Pesantren Al-Ghuroba di Probolinggo Disorot, Diduga Berafiliasi dengan HTI

20
Foto : Pengibaran bendera Ar-Raya yang identik dengan simbol HTI saat pelaksanaan salat Idulfitri, 29 April 2025 di Ponpes Al-Ghuroba (istimewa)

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan setelah diduga memiliki keterkaitan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dugaan tersebut mengemuka usai pengibaran bendera Ar-Raya yang identik dengan simbol HTI saat pelaksanaan salat Idulfitri, 29 April 2025 lalu.

Pondok Pesantren Al-Ghuroba asuhan ustaz Budiman, yang berlokasi di Desa Patemon, menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo.

Sejumlah unsur terkait, mulai dari Muspika Pakuniran, perwakilan dua desa, unsur Nahdlatul Ulama (NU), hingga Kementerian Agama (Kemenag) setempat, menggelar rapat koordinasi lintas sektor, Kamis (22/5/2025), di Kantor MUI Probolinggo.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Probolinggo, KH Wasik Hanan, mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons atas laporan masyarakat.

“Kami merespons aduan dari warga mengenai keberadaan pesantren Al-Ghuroba yang dianggap mengarah pada paham HTI,” ujarnya.

Yang menjadi perhatian utama, lanjut KH Wasik, adalah dugaan afiliasi ideologis pesantren dengan HTI. Meski pihak pesantren mengaku mengikuti paham Ahlus Sunnah wal Jamaah, sorotan publik tertuju pada atribut yang selama ini lekat dengan HTI.

“HTI adalah organisasi yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah sejak 2017 karena tidak mengakui kedaulatan NKRI. Ini yang menjadi kekhawatiran kami bersama,” tegas Rais Syuriah PCNU Kraksaan tersebut.

Salah satu indikasi kuat adalah pengibaran bendera Ar-Raya saat salat Idulfitri, dengan khatib yang juga merupakan pimpinan pesantren.

“Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid yang identik dengan simbol HTI,” ungkap KH Wasik.

Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa pesantren tersebut belum mengantongi izin operasional dari Kemenag. “Sudah kami cek, tidak ada izin resmi dari Kemenag untuk pondok pesantren tersebut,” imbuhnya.

Selain izin operasional, MUI juga akan mendalami aspek legalitas bangunan. “Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas PUPR, untuk memastikan apakah bangunan tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan peruntukannya sesuai,” jelasnya.

Hingga saat ini, belum ada pertemuan langsung antara pihak MUI dan pimpinan pesantren Al-Ghuroba. “Rapat ini baru langkah awal, sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat. Kami akan tindak lanjuti secara bertahap,” katanya.

Di sisi lain, Ketua PCNU Kraksaan, KH Achmad Muzammil, menegaskan bahwa pesantren Al-Ghuroba tidak termasuk dalam jaringan pesantren yang bernaung di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).

“Kami sudah cek di RMI maupun di Kemenag, nama pesantren itu tidak terdaftar,” ujar pria asal Kecamatan Pakuniran itu.

MUI bersama unsur terkait menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami ingin menjaga Probolinggo tetap damai dan aman. Semua pihak perlu waspada terhadap potensi penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” pungkas KH Wasik. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.