Surabaya (WartaBromo.com) – Keinginan seorang polisi di Polres Probolinggo untuk pindah tugas lebih dekat ke keluarga justru berujung pahit. Ia menjadi korban penipuan oleh pria muda yang menyamar sebagai perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kasus penipuan itu, terungkap saat Polsek Tegalsari, Kota Surabaya menangkap pria Moses (22), warga asal Tangerang, Banten. Ia dibekuk di rumah kos di Bratang, Gubeng, Surabaya.
“Pelaku mengaku berasal dari institusi besar seperti Mabes Polri, Polda Metro Jaya, hingga Ditreskrimsus Polda Jatim,” ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, Jumat (23/5/2025).
Pelaku memanfaatkan identitas palsu sebagai anggota Polri untuk meyakinkan korban. Ia menawarkan jasa pengurusan mutasi ke Polres Lamongan dengan dalih memiliki jaringan dan kewenangan khusus di tubuh kepolisian.
Tanpa curiga, korban yang merupakan anggota aktif di Polres Probolinggo menyerahkan uang belasan juta rupiah sebagai biaya administrasi mutasi. Namun, janji yang diberikan tak kunjung terealisasi. Surat Telegram Rahasia (STR) sebagai bukti resmi perpindahan tugas tak pernah diterbitkan.
Kecurigaan korban mulai muncul saat proses mutasi tak kunjung menunjukkan perkembangan. Setelah ditelusuri, MS ternyata hanyalah warga sipil yang bekerja serabutan. Ia bukan anggota kepolisian, melainkan penipu yang menyamar menggunakan seragam dinas palsu.
Menurut Kompol Rizki, MS menggunakan seragam polisi dari berbagai satuan yang dibelinya secara daring. Untuk memperkuat penyamarannya, sebagian pakaian dimodifikasi melalui jasa permak agar tampak autentik.
Tak hanya itu, pelaku juga aktif mencari pergaulan dengan anggota Polri untuk memahami prosedur mutasi dan sistem kerja di institusi kepolisian. Pengetahuan tersebut kemudian digunakan untuk menipu korban.
Selain anggota Polri, MS juga menipu seorang warga sipil berinisial ED (28), warga Wonokromo, Surabaya. Kepada korban yang dikenalnya melalui komunitas keagamaan, pelaku menawarkan jasa penukaran uang sebesar Rp135 juta menjadi pecahan kecil. Namun, dari jumlah tersebut, hanya Rp40 juta yang diberikan. Sisanya dibawa kabur.
MS akhirnya ditangkap tim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya setelah korban melapor. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku baru memiliki dua korban dan menyebut tidak pernah beraksi di Jakarta.
“Dia tinggal di Surabaya selama dua tahun dan melakukan aksinya sendirian,” kata mantan Kasatreskrim Polres Probolinggo itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Belum ada pernyataan resmi dari Polres Probolinggo terkait anggota yang menjadi korban penipuan mutasi oleh polisi gadungan tersebut. (saw)