Koperasi Kolaps, DKUPP Ungkap Kredit Macet Rp2 Miliar di KSU Cakrawala

20

Probolinggo — DKUPP Kabupaten Probolinggo mencatat adanya kredit macet senilai Rp2 miliar di KSU Cakrawala Kraksaan. Kondisi ini membuat koperasi tersebut tak mampu melayani pencairan dana nasabah sejak beberapa bulan terakhir.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, membenarkan bahwa KSU Cakrawala tengah menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan keuangan. Salah satu faktor yang memperparah situasi adalah kredit macet yang ditinggalkan oleh ketua koperasi sebelumnya, almarhum B. Vero.

“Berdasarkan hasil pengawasan dan evaluasi terakhir, ditemukan bahwa koperasi tidak lagi berjalan sesuai regulasi. Kredit macet senilai hampir Rp2 miliar menjadi beban utama koperasi,” jelas Taufik dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).

Akibat kondisi itu, koperasi tak mampu memenuhi permintaan pencairan dana anggota. Meski demikian, menurut Taufik, pengurus yang masih aktif menunjukkan niat untuk menyelesaikan masalah secara bertahap.

“Pengurus memprioritaskan pengembalian simpanan anggota dengan skema mencicil. Sudah dibentuk juga grup komunikasi antara pengurus dan anggota sebagai sarana koordinasi,” ujarnya.

Namun, upaya itu belum cukup meyakinkan para nasabah. “Kami butuh kepastian, bukan janji-janji terus. Kalau benar ada niat baik, mestinya ada jadwal pencairan yang jelas. Dulu ketika mau cairkan dana hanya dikasih Rp100 ribu,” ungkap Fatimatuzzahro, salah satu nasabah.

Sebagian merasa khawatir simpanan mereka tak akan kembali. “Sudah hampir enam bulan saya bolak-balik ke kantor koperasi, tapi jawabannya selalu sama: belum bisa dicairkan. Ini uang tabungan keluarga saya, hasil kerja keras bertahun-tahun,” ujar Rini dengan nada kecewa.

Menurut DKUPP, sebagian besar karyawan koperasi sudah mengundurkan diri karena operasional yang lumpuh. Pengurus yang tersisa masih berusaha menyelesaikan kewajiban mereka terhadap anggota.

Taufik menambahkan, pihaknya juga tengah menelusuri ahli waris dari mantan ketua koperasi untuk mencari kemungkinan penyelesaian kredit bermasalah yang menjadi sumber utama krisis ini. “Kami juga tengah mencari keberadaannya,” tandasnya.

Sebagai langkah pencegahan, DKUPP mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memilih koperasi simpan pinjam. Legalitas, tata kelola, dan transparansi pengelolaan dana menjadi aspek penting sebelum memutuskan menyimpan uang dalam jumlah besar. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.