Probolinggo (WartaBromo.com) – Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo menyoroti aktivitas pertambangan tanah urug eks proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, yang kini terbengkalai tanpa proses reklamasi. Temuan ini muncul saat tim melakukan kunjungan lapangan pada Rabu (28/5/2025) sore.
Dipimpin langsung Ketua Komisi III, Muhammad Al Fatih, monitoring tersebut mengungkap sejumlah pelanggaran serius oleh pengelola tambang, salah satunya adalah kegagalan melaksanakan reklamasi pasca-penambangan.
Lahan bekas tambang seluas 46,82 hektar yang sebelumnya digunakan warga sebagai lahan pertanian, kini rusak dan tidak lagi produktif.
“Setelah aktivitas tambang selesai, perusahaan seharusnya melakukan reklamasi sesuai ketentuan. Tapi ini justru dibiarkan begitu saja,” ujar Al Fatih saat ditemui di lokasi tambang yang dikelola CV Tulus Karya Bersama.
Ia menambahkan, dampak pembiaran ini sangat dirasakan warga sekitar. Banyak di antara mereka kehilangan akses terhadap lahan produktif, sementara upaya perbaikan secara swadaya tak cukup mengimbangi kerusakan yang telah terjadi.
“Beberapa warga memang berinisiatif melakukan pemulihan manual, tapi itu sangat terbatas. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.
Komisi III menilai kelalaian perusahaan tidak sekadar pelanggaran administratif, tetapi bisa masuk ranah hukum apabila unsur pembiaran dan kerusakan lingkungan terbukti.
DPRD akan melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pihak yang menerbitkan izin tambang, guna meminta tindak lanjut atas kasus ini.
“Jika tidak ada niat baik dari pihak perusahaan, kami akan dorong langkah hukum. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal hak warga atas lingkungan yang sehat,” tambah Sekretaris Komisi III, Deni Ilhami.
Kekhawatiran warga terkait dampak jangka panjang tambang yang tidak direklamasi semakin menguat. Selain menurunkan produktivitas pertanian, lahan yang rusak juga berpotensi menimbulkan erosi, sedimentasi, hingga bencana lingkungan lainnya.
Kepala Desa Klampokan, Bahriatun Nikmah, membenarkan bahwa aktivitas tambang telah berhenti sejak Ramadan lalu. Ia mengaku sempat dijanjikan oleh pihak perusahaan bahwa reklamasi akan dilakukan usai Idul Fitri. Namun hingga akhir Mei, janji tersebut belum juga direalisasikan.
“Katanya mau kembali untuk reklamasi setelah lebaran. Tapi sampai sekarang belum ada kabar, lahan masih dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Warga setempat berharap ada langkah tegas dari pemerintah dan wakil rakyat agar tanggung jawab reklamasi benar-benar dijalankan. Tanpa penanganan serius, dampak kerusakan lahan bisa semakin meluas dan berujung pada krisis lingkungan yang lebih besar. (aly/saw)