Rumah Sewa Karyawan Jasa Marga Dibobol Maling, Pelaku Ditangkap 5 Jam Kemudian

37

Paiton (WartaBromo.com) – Sebuah rumah kontrakan karyawan Jasa Marga di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dibobol maling pada Kamis (29/5/2025) pagi.

Pelaku berhasil menggondol sebuah laptop, namun kurang dari lima jam kemudian, pelaku ditangkap polisi berkat informasi warga.

Kejadian pencurian dengan pemberatan itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun Pesisir RT 32 RW 09. Rumah tersebut diketahui milik Mulyadi, warga Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton.

Mulyadi mendapat kabar dari tetangganya, Dani, bahwa ada orang tak dikenal memasuki rumahnya.

Saat diperiksa, jendela kamar mandi terlihat pecah, dan satu unit laptop ASUS warna perak miliknya sudah raib. Laptop itu kemudian ditemukan tergeletak di luar rumah.

“Awalnya saya tak percaya, tapi saat saya lihat sendiri jendela pecah dan laptop hilang, saya langsung lapor polisi. Kerugian saya sekitar Rp4 juta,” ujar Mulyadi.

Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Paiton bersama tim opsnal Satreskrim Polres Probolinggo.

Penyisiran dan pengumpulan informasi dilakukan sejak pukul 09.30 WIB. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan ciri-ciri yang dihimpun, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui berinisial ZH, warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton, ditangkap.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop ASUS, pecahan kaca, sebuah batu kali, dan tas kecil yang diduga milik pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan dan kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami motif pencurian ini,” kata Aipda Romli—Kepala Unit Reskrim— mewakili Kapolsek Paiton.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun motif spesifik di balik aksi pencurian tersebut. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.