Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebanyak 377 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) formasi tahun 2024 akan dijadwalkan mulai melaksanakan tugas. Mereka pun secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Dilansir dari bkn.go.id, SK tersebut menetapkan bahwa Terhitung Masa Tanggal (TMT) pengangkatan adalah 1 Juni 2025, sementara Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dimulai pada 2 Juni 2025. Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan, kepada perwakilan CPNS yang hadir secara luring.
Dalam konteks kepegawaian, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) adalah tanggal resmi di mana status seseorang sebagai CPNS mulai berlaku. Sementara itu, SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas) adalah surat yang memerintahkan CPNS untuk mulai bekerja secara aktif di unit kerja masing-masing.
Untuk CPNS BKN 2024, TMT ditetapkan pada 1 Juni 2025 dan SPMT pada 2 Juni 2025. Sebagai bagian dari proses administrasi, BKN menargetkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS tahun 2024 akan selesai paling lambat pada 30 Juni 2025.
Penetapan NIP menjadi elemen penting untuk memastikan kelancaran proses kepegawaian secara formal dan administratif. Dengan berakhirnya tahap pengangkatan dan pembekalan, seluruh CPNS BKN formasi 2024 dijadwalkan mulai bertugas secara efektif pada 2 Juni 2025. (jun)