Alhamdulillah, Gaji Ke-13 Cair Hari Ini, Cek Rekeningmu!

159
Uang dalam rupiah. Foto: Pixabay.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah akan mulai menyalurkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Juni 2025. Gaji tambahan ini diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

Penerimanya mencakup pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan ASN. PT Taspen (Persero) menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS akan dimulai pada hari Senin (2/1/2025).

Informasi ini disampaikan oleh Corporate Secretary Taspen, Henra, yang menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dan tunjangan purnabakti dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan sesuai arahan dari Kementerian Keuangan.

“Pembayaran ini merupakan bentuk apresiasi negara atas jasa para pensiunan serta bukti komitmen negara dalam menjamin kesinambungan penghasilan bagi ASN yang telah purnatugas,” ujarnya.

Perhitungan gaji ke-13 pensiunan merujuk pada penghasilan di bulan Mei 2025, yang mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan. Pembayaran ini tidak dipotong iuran atau cicilan kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan.

Sedangkan, untuk ASN pusat, anggota TNI, Polri, dan hakim, gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin). Sementara ASN daerah akan menerima komponen gaji ke-13 sesuai dengan APBD masing-masing. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.