Kademangan (WartaBromo.com) – Sejumlah warga di Kelurahan Pilang, wadul anggota dewan. Soal kerusakan rumah yang mereka alami, diduga imbas pembangunan gudang ekspedisi di kawasan tersebut.
Data yang dihimpun, ada 7 rumah yang rusak. Mulai dari retak ringan sampai berat, pada dinding-dindingnya. Tujuh rumah itu berada di Gang Flamboyan I, Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Salah satu warga, Afifah bilang, kerusakan bangunan yang sudah lama jadi tempat tinggalnya itu pertama kali terjadi pada April 2025 lalu.
“Kami sudah laporan pada perusahaan ekspedisi yang sedang bangun gudang itu, tapi justru mereka meremehkan kondisi rumah kami,’ katanya, pada wartawan, Senin (2/6/2025).
Keluhan serupa disampaikan Ahmad Fathur Rozi. Ia menyebut retakan di rumahnya makin memburuk akibat getaran dari alat berat yang digunakan selama pembangunan berlangsung.
“Plafon dan tembok rumah mulai rusak parah. Retakannya makin lebar,” kata Rozi.
Selain dinding retak, sejumlah bagian lain juga mengalami kerusakan. Seperti bak kamar mandi. Warga pun menagih tanggung jawab hal itu pada perusahaan, namun diduga diabaikan. Sampai akhirnya, wadul dewan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, menyatakan keprihatinannya dan mendesak instansi terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Perizinan, dan Satpol PP untuk turun tangan.
“Kami akan tindak lanjuti dan pastikan legalitas proyek dicek. Jika perlu, akan kami panggil pihak perusahaan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegas Robit.
Ia juga meminta perusahaan menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Jika tidak ada penyelesaian, DPRD siap mendorong pencabutan izin usaha dan penyegelan gudang.
Sejauh ini, pihak perusahaan belum dapat dimintai keterangan. Awak media sudah berupaya menghubungi namun belum mendapat tanggapan. (lai/saw)