PPP Soroti “Lubang Besar” di Keuangan Probolinggo: Dari Piutang hingga Modal BUMD

73

Probolinggo (WartaBromo.com) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (2/6/2025).

Salah satu sorotan utama PPP tertuju pada piutang daerah yang dinilai membengkak, terutama dari sektor pajak dan lembaga layanan kesehatan. Pada 2024, Ugas Irwanto memimpin Kabupaten Probolinggo sebagai Pj Bupati.

Berdasarkan Lampiran VIII dokumen Raperda, tercatat nilai piutang lebih dari Rp61 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari piutang pajak sebesar Rp29 miliar dan piutang dari BLUD seperti RSUD Tongas, RSUD Waluyojati, dan sejumlah puskesmas.

“Jumlah piutang ini cukup mencolok. Mengapa bisa sebesar ini? Kami minta penjelasan detil,” ujar juru bicara Fraksi PPP, Umil Sulistiyoningsih.

Tak hanya itu, Fraksi PPP juga menyoroti dana bergulir tahun 2024 yang nilainya tercatat mencapai Rp5,1 miliar, namun dalam dokumen disebutkan piutang bersihnya nihil. Fraksi mempertanyakan apakah hal ini menandakan terjadinya kredit macet atau kebuntuan dalam pengelolaan dana tersebut.

Fraksi PPP turut menyoroti penyertaan modal daerah kepada empat BUMD, termasuk PDAM dan Bank Jatim. Masing-masing menerima alokasi modal Rp89 miliar dan Rp31 miliar lebih.

Pertanyaan utama PPP adalah seputar transparansi dan akuntabilitas. Apakah keempat Perusda itu betul-betul sehat secara keuangan?. Apakah kontribusinya nyata terhadap kesejahteraan masyarakat?.

“Kami minta penjelasan yang obyektif dan terukur,” tegas legislator dari Dapil 7 itu.

Catatan lain yang dianggap krusial adalah besarnya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang mencapai Rp173,3 miliar. PPP menilai angka ini menunjukkan lemahnya eksekusi anggaran, terutama untuk sektor infrastruktur yang masih banyak dikeluhkan warga.

“Jalan dan jembatan rusak masih banyak, tetapi dananya justru mengendap. Mengapa Pemerintah Daerah tidak memanfaatkan potensi anggaran ini secara optimal?” kata Umil.

Daya serap anggaran yang hanya mencapai 40 persen juga menjadi sorotan. PPP menyebut hal ini sebagai indikator kegagalan dalam pelaksanaan program.

“Dengan serapan yang begitu rendah, apa yang sebenarnya menjadi hambatan? Ini perlu dibuka ke publik,” tambah Umil yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD.

Kendati menyampaikan banyak catatan, Fraksi PPP tetap memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Probolinggo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya.

Namun PPP menegaskan bahwa predikat WTP tidak serta-merta menandakan pelaksanaan anggaran sudah bebas masalah.

“Faktanya, dalam beberapa tahun terakhir masih ada pejabat yang tersangkut kasus hukum. Maka WTP bukan jaminan mutlak bahwa tata kelola sudah ideal,” ujarnya.

Sebagai penutup, Fraksi PPP mendesak agar Pemerintah Kabupaten Probolinggo memberikan penjelasan yang lebih terbuka dan akuntabel, terutama dalam menindaklanjuti temuan BPK dan menjawab berbagai pertanyaan publik soal penggunaan anggaran.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah, benar-benar berdampak bagi masyarakat luas,” tegas Umil. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.