Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Probolinggo menandai 100 hari kerja kepemimpinan Wali Kota dr. Aminuddin dan Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari dengan pola kerja baru yang berbasis pada kedekatan dengan masyarakat dan akuntabilitas dari tingkat kelurahan.
Alih-alih hanya berfokus pada proyek-proyek besar, pasangan kepala daerah ini memilih untuk membangun kepercayaan publik melalui penataan sistem kerja birokrasi di akar rumput. Kelurahan dan kecamatan dijadikan simpul utama pemerintahan yang cepat, tanggap, dan hadir di tengah warga.
“Kami tidak ingin pemerintahan berjalan dari balik meja. Setiap minggu kami berkantor di kelurahan atau kecamatan, memastikan pelayanan publik berjalan dan keluhan warga ditangani langsung,” kata Wali Kota Aminuddin, Kamis (5/6/2025), di Probolinggo.
Pendekatan itu diwujudkan lewat penataan ulang sumber daya manusia di tingkat kelurahan, peningkatan insentif bagi petugas pelayanan dasar seperti guru ngaji, kader posyandu, dan ketua RT/RW, hingga pelibatan langsung masyarakat dalam program lingkungan dan UMKM.
Dalam 100 hari kerja, Pemkot menjalankan setidaknya 12 program prioritas yang sebagian besar menyasar langsung kebutuhan harian warga.
Di antaranya: Pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warga tanpa syarat rumit. Program “1 RW 1 Tossa Sampah” yang mendorong swadaya dan kesadaran lingkungan.
Kemudian Kartu Amanah Mampu sebagai pengganti bantuan sosial yang lebih terintegrasi. Dana kelurahan yang lebih tepat sasaran dan transparan.
Aminuddin menekankan, pembangunan tidak boleh elitis. Semua kebijakan harus bersandar pada realitas yang dialami warga di lapangan, bukan asumsi di balik meja rapat.
“Kalau jalan rusak, air mampet, PBB memberatkan, atau warga tidak punya akses layanan dasar, itulah titik tolak kami. Pemerintah harus menjawab yang riil, bukan simbolik,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot mempercepat proses transformasi digital di layanan administrasi kependudukan dan perizinan. Targetnya, seluruh layanan dapat diakses secara daring dalam tiga tahun ke depan.
Dari sisi ekonomi, Pemkot memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp1 juta kepada pelaku UMKM yang terdampak krisis atau baru memulai usaha. Langkah ini menjadi bagian dari pemulihan ekonomi lokal yang inklusif.
Penataan aset daerah dan revisi kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi perhatian agar pengelolaan fiskal lebih adil dan produktif.
Dengan fokus pada pelayanan langsung dan reformasi birokrasi dari bawah, Pemkot Probolinggo menegaskan orientasi pemerintah yang bekerja untuk rakyat, bukan semata-mata pencitraan.
“Seratus hari ini adalah awal dari kerja panjang. Tapi fondasi harus kuat: warga dilayani dengan baik, birokrasi bersih, dan pembangunan merata dari kelurahan,” tutup Aminuddin. (saw)