Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo memusnahkan lebih dari 10 ribu botol minuman keras (miras) hasil razia selama beberapa bulan terakhir. Pemusnahan digelar di halaman Kantor Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kamis (5/6/2025), disaksikan langsung oleh Bupati Probolinggo, dr. Moh. Haris.
Total sebanyak 10.563 botol miras dimusnahkan menggunakan alat berat, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran minuman beralkohol di wilayahnya. Aksi ini sekaligus menandai peluncuran Satuan Tugas Anti-Miras.
“Kami tidak akan mentoleransi siapa pun, termasuk aparatur pemerintahan, yang terlibat dalam peredaran miras. Sanksi terberat, pemberhentian. Kami tidak akan mentolerans,” tegas Bupati Haris, yang juga akrab disapa Gus Haris.
Dalam sambutannya, Gus Haris menekankan bahwa pemberantasan miras bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masa depan anak-anak di Kabupaten Probolinggo.
“Minuman keras tidak hanya merusak tubuh, tapi juga membuka jalan pada kerusakan moral dan sosial. Masa depan kita adalah anak-anak kita. Karena itu, menciptakan lingkungan yang sehat dan aman adalah tanggung jawab bersama,” ujar Haris.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP, kepolisian, bea cukai serta tokoh masyarakat yang turut aktif dalam operasi pemberantasan miras di berbagai wilayah.
Langkah tegas Pemkab Probolinggo mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Wakil Ketua MUI, KH Abdul Wasik Hannan, menilai upaya tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga moral masyarakat.
“Ini patut diapresiasi. Namun Satpol PP jangan lengah. Peredaran miras adalah bentuk kemungkaran yang harus terus dilawan,” ujar Kiai Wasik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyebut pemusnahan ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam menindak peredaran miras. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal yang meresahkan lingkungan.
“Kami butuh dukungan warga. Informasi dari masyarakat sangat penting agar pengawasan dan penindakan bisa berjalan optimal,” kata Sugeng.
Satpol PP juga berencana melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat terkait bahaya konsumsi miras dan dampaknya terhadap kehidupan sosial dan keamanan lingkungan. (aly/saw)