Pasuruan (WartaBromo.com) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandaan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait kepatuhan desa dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala desa, Ketua BPD dan Bendahara Desa. Kegiatan monev ini guna mengetahui apa saja kendala terhadap pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Wahyu Hutomo selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandaan mengatakan bahwa ia pentingnya membayar iuran tepat waktu.
“Kami terus berkoordinasi dengan Camat di setiap Kecamatan untuk rutin melakukan monitoring kepada Kepala Desa beserta jajaran agar tidak terlambat membayar iuran. Keterlambatan pembayaran bisa mengakibatkan tunggakan iuran yang tentunya akan merugikan tenaga kerja yang akan melakukan klaim di kemudian hari,” ujar Wahyu.
Selain monev juga terdapat sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas kepesertaan melalui ekosistem desa yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sharing session dengan para Kepala Desa yang hadir tentang pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun pertanyaan seputar program BPJS Ketenagakerjaan.
Di bulan Juni ini, kegiatan monev telah dilaksanakan di 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Pasuruan antara lain Sukorejo, Purwosari, Tutur dan Purwodadi. Wahyu mengatakan, ada beberapa Kecamatan lagi yang sudah dikoordinasikan untuk dilakukan monev di bulan ini.
Selain untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran, diharapkan kegiatan ini dapat mempererat kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan perangkat baik kecamatan maupun di desa serta memunculkan potensi-potensi kepesertaan baru di ekosistem desa untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (Jun/**)